Habib Diduga Hina Wapres Masih Diperiksa, Status Ditentukan Hari Ini
- Screenshot video Youtube
VIVA – Habib Ja'far Shodiq bin Sholeh Alattas ditangkap penyidik Bareskrim Polri pada Rabu, 4 Desember 2019. Dia diciduk karena video ceramahnya yang diduga menghina Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Ja'far ditangkap tim Siber Bareskrim Polri di rumahnya di Depok, Jawa Barat, lalu ditahan di kantor Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis, 5 Desember 2019.
Ja'far masih dalam pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Penangkapan Habib Ja'far merupakan tindak lanjut laporan polisi model A atau hasil penyelidikan sendiri dari Polri.
"Barang bukti yang diamankan beberapa screenshot (tangkapan layar) dan video. Saat ini masih diperiksa," kata Argo, yang menyebut status hukum Ja'far ditentukan usai pemeriksaan selama 1 x 24 jam alias hari ini.
Video yang memperlihatkan Ja'far menghina Ma'ruf diibaratkan seperti hewan viral di media sosial. Video itu diunggah oleh Ja'far dalam akun Youtube-nya.
Dalam video itu, Ja'far mengisahkan ada seseorang yang tengah berguru ke Nabi Musa. Namun, setelah mendapatkan ilmu itu, sang murid justru menjual agamanya untuk kepentingan duniawi.
Ja'far menceritakan bahwa Allah kemudian mengubah orang itu menjadi seekor babi. Dia pun kemudian membandingkan dengan ustaz-ustaz bayaran di zaman sekarang.
"Berarti ustaz-ustaz bayaran apa? Apa? Apa? Saya tanya Ma'ruf Amin babi, bukan? Babi, bukan?" tanya Ja'far kepada jemaahnya. Hadirin pun serempak menjawab, "Babiii.”