Hina Ma'ruf Amin, Habib Jafar Shodiq Jadi Tersangka
- Screenshot video Youtube
VIVA – Habib Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Jafar diduga telah melakukan penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma’ruf Amin. “Iya sudah tersangka,” kata Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Polisi Antam Novambar ketika dikonfirmasi, Kamis, 5 Desember 2019.
Antam mengatakan hingga saat ini, Jafar masih diperiksa intensif oleh penyidik. Tim penyidik masih memerlukan keterangan Jafar untuk melengkapi bukti dan berkas kasus ini.
Jenderal bintang dua ini menyebut penetapan tersangka Jafar merupakan tindak lanjut dari laporan polisi model A atau berdasarkan hasil penyelidikan Polri sendiri tertanggal 4 Desember 2019. Polisi kemudian menemukan bukti permulaan untuk menetapkan Jafar sebagai tersangka.
Jafar dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan kepada suatu penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia dan/atau pencemaran nama baik dan/atau keamanan negara/makar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (2) Jo 28 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 207 KUHP, dan/atau Pasal 104 dan/atau 107 KUHP, dan/atau Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.
>Sebelumnya, video yang memperlihatkan Ja'far menghina Ma'ruf diibaratkan seperti hewan viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh Ja'far dalam akun Youtubenya.
Dalam video itu, Habib Ja'far tengah mengisahkan ada seseorang yang tengah berguru ke Nabi Musa AS. Namun setelah mendapatkan ilmu itu, sang murid justru menjual agamanya untuk kepentingan duniawi.
Habib Ja'far menceritakan Allah SWT kemudian mengubah orang itu menjadi seekor babi. Dia pun kemudian membandingkan dengan ustaz-ustaz bayaran di zaman sekarang.
"Berarti ustaz-ustaz bayaran apa? Apa? Apa? Saya tanya Ma'ruf Amin babi bukan? Babi bukan?" tanya Habib Ja'far kepada jemaahnya. "Babiii," jawab para jemaah.