Menkumham: Tidak Ada Pencekalan Habib Rizieq
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, memastikan pemerintah tidak menghalangi Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq yang berniat pulang ke Indonesia.
Hal tersebut ditegaskan Yasonna di sela acara Pemberian Penghargaan dan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) Award Provinsi Jabar Tahun 2019 di Gedung Sate.
“Nggak ada. Nggak ada itu pencekalan,” ujar Yasonna di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu, 4 Desember 2019.
Bahkan, Yasonna menegaskan pemerintah memberikan fasilitas kemudahan jika terdapat Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang ingin pulang ke tanah air.
“Nggak ada upaya kita untuk melakukan itu, setiap warga negara tidak dapat dihalangi untuk masuk ke Negaranya,” katanya.
Seperti diketahui, pencekalan ini diketahui saat Habib Rizieq memberi sambutan di Reuni 212 yang digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember 2019, melalui sebuah video. Dalam sambutannya, Rizieq Shihab meminta pemerintah Indonesia berhenti melakukan kebohongan.
Hal ini terkait polemik dilarangnya Rizieq Shihab untuk pulang ke Indonesia. Rizieq Shihab mengungkapkan dia dicekal oleh pemerintah Arab Saudi, namun atas permintaan pemerintah Indonesia.
“Kenapa saya belum bisa pulang sampai hari ini? Karena saya masih dicekal oleh pemerintah Saudi Arabia dengan alasan keamanan atas permintaan pemerintah Indonesia," katanya.
"Karenanya saya meminta kepada pemerintah Indonesia, sudahlah, akhiri segala kebohongan, akhiri segala dusta dan bohong di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.