Mahfud MD Ingatkan Ribut-ribut soal SKT FPI Sudah Sejak Lama
- Andry Daud
VIVA – Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, polemik mengenai surat keterangan terdaftar (SKT) tentang FPI bukan baru-baru ini menghangat. Bahkan mengenai SKT dan AD/ART yang bermasalah sudah mencuat sejak Juli lalu.
Mahfud meminta agar sejumlah pihak jangan dengan mudah menyalahkan pemerintah padahal memang ada masalah dalam AD/ART ormas tersebut.Â
"Keliru kalau mengatakan ribut-ribut ini sesudah tiga menteri ini berbicara. Sejak bulan Juli SKT FPI itu sudah diributin karena tidak memenuhi syarat. Tapi kira-kira tiga hari sebelum kabinet diganti menag membuat rekomendasi, dipersoalkan oleh mendagri yang baru. Lalu sesudah itu dipanggil yang buat dirjennya dan menyatakan khilaf," kata Mahfud MD di acara ILC di tvOne, Selasa malam, 3 Desember 2019.
Dia kemudian mengundang mendagri dan menag untuk membicarakan soal ini. Hal itu dilakukan setelah Menag Fahrul Razi sempat mengeluarkan rekomendasi atas SKT. Namun masalahnya di hadapan hukum SKT tak bisa dikeluarkan atau pun hanya karena FPI meneken surat pernyataan setia kepada Pancasila dan NKRI. Apalagi kata Mahfud, pihak FPI atas nama Sugito mengatakan bahwa FPI tak membuat surat pernyataan itu.
"Masalah yang melekat pada FPI itu adalah AD/ART nya dan tak bisa AD/ART diganti dengan surat pernyataan bermaterai. Karena Surat pernyataan itu tidak diumumkan ke publik. Jadi disepakati kembalilah ke menteri agama supaya diklarifikasi dahulu. Sebagai orang hukum saya tahulah beda AD/ART dan surat pernyataan," katanya lagi.
Oleh karena itu mantan Ketua MK ini mengatakan pemerintah tak ingin ribut-ribut soal FPI ini berlanjut. Namun memang soal AD/ART sebuah ormas tak boleh diabaikan.
"Kenapa isu SKT di atas materai muncul karena pada Kamisnya pak Tito (Mendagri Tito Karnavian) dicecar dalam raker dengan Komisi II DPR. Dijelaskan pak Tito hanya karena membuat surat sementara visi dan misi di Pasal 6 itu bermasalah," kata Mahfud MD soal AD/ART FPI itu. [mus]