Peraturan Menteri Agama soal Majelis Taklim Menjadi Polemik
- bbc
"Jangan sampai sertifikasi majelis taklim ini didasari pada kecurigaan. Karena kalau didasari kecurigaan, masyarakat akan antipati," ujarnya kepada BBC News Indonesia.
Menurut Fauzi, Kemenag seyogianya lebih proaktif dalam mencari tahu kebutuhan majelis taklim-majelis taklim di daerah tanpa harus melalui sertifikasi.
"Seharusnya Kemenag mewadahi tanpa harus ada embel-embel aturan," imbuhnya.
`Bukan intervensi negara`
Wakil menteri agama, Zainut Tauhid Sa`idi, membantah bahwa Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang majelis taklim adalah bentuk intervensi negara.
Sebaliknya, beleid tersebut "justru untuk menguatkan peran, fungsi dan keberadaan majelis taklim."
Zainut menjelaskan, PMA juga bisa menjadi panduan masyarakat saat akan membentuk majelis taklim.
"Misalnya, salah satu persyaratan untuk mendirikan majelis taklim adalah jamaah. Dalam regulasi ini diatur jumlahnya minimal 15 orang. Hal ini supaya majelis taklim yang dibentuk itu benar-benar ada jamaahnya, semakin banyak jemaahnya tentu semakin baik," katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima BBC News Indonesia.