Logo BBC

Peraturan Menteri Agama soal Majelis Taklim Menjadi Polemik

Peraturan Menteri Agama No. 29 Tahun 2019 mengharuskan majelis taklim terdaftar pada kantor Kementerian Agama. - NOVA WAHYUDI/Antarafoto
Peraturan Menteri Agama No. 29 Tahun 2019 mengharuskan majelis taklim terdaftar pada kantor Kementerian Agama. - NOVA WAHYUDI/Antarafoto
Sumber :
  • bbc

Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa`idi, dalam pernyataan tertulis, mengatakan pengaturan majelis taklim bermaksud memudahkan pemerintah dalam melakukan "koordinasi dan pembinaan".

Pembinaan yang dimaksudkan mencakup penyuluhan dan pembekalan materi dakwah, penguatan manajemen dan organisasi, peningkatan kompetensi pengurus, serta pemberdayaan jamaah.

Peraturan tersebut juga bisa dijadikan payung hukum pemberian bantuan dana, baik dari APBN maupun APBD, ia menambahkan.

Wakil Presiden Ma`ruf Amin mengatakan, pendataan majelis taklim diperlukan untuk mencegah radikalisme.

"Untuk data, saya kira perlu. Supaya nanti jangan sampai ada majelis yang menjadi sumber persoalan atau mengembangkan radikalisme. Kan jadi masalah, sehingga penting," kata Ma`ruf kepada wartawan, Senin (02/12).

Dianggap tidak perlu

Namun Tatin merasa keharusan untuk mendaftar hanya akan merepotkan, karena kebanyakan majelis taklim di daerah berjalan secara independen.

Ia mencontohkan, majelis taklim Qurrataa`yun yang telah dikelolanya selama 23 tahun selama ini mengumpulkan dana dari hasil penjualan barang-barang seperti buku, baju, dan kerudung, serta dari infaq para peserta.