Prihatin WNI Disandera Abu Sayyaf, Fadli: Pemerintah Harus Negosiasi

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Anggota Komisi I DPR Fraksi Gerindra, Fadli Zon menanggapi WNI yang masih disandera kelompok Abu Sayyaf. Dia pun menyebut seharusnya pemerintah bisa negosiasi dalam kasus penyanderaan.

Kemlu: 120 WNI di Ukraina Dipulangkan ke RI, 32 Orang Pilih Menetap

"Mestinya pemerintah ada cara-cara pencegahan. Kemudian kalau seperti ini ya kita harus negosiasi dengan otoritas setempat, dalam hal ini adalah dari Filipina," kata Fadli di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 3 Desember 2019.

Dia menambahkan mungkin juga bisa bernegosiasi dengan pihak yang mempunyai kontak dengan Abu Sayyaf. Kivlan Zen disebut pernah membebaskan beberapa penculikan Abu Sayyaf.

Kisah WNI Korban Banjir Australia Bertahan di Atap Rumah

"Setahu saya dulu yang mempunyai kontak yang bagus itu adalah Pak Kivlan Zen. Pak Kivlan Zen itu berhasil ikut membebaskan dalam beberapa penculikan oleh Abu Sayyaf," kata Fadli.

Fadli menjelaskan Kivlan pernah bertugas di Filipina sebagai observer dalam perdamaian antara pihak Moro National Liberation Front (MNLF) dengan unforces of the Phillipines.

24 WNI Pilih Tinggal di Ukraina Tak Ikut Evakuasi, Mengapa

"Jadi saya melihat memang Nur Misuari sebagai ketua MNLF bisa dimintai bantuan. Karena itu kan berada di wilayah Sulu Island, Holo nama kotanya, dan Abu Sayyaf itu berada di wilayah itu, antara Holo, Isabella, dan Tawe-tawe," ujar Waketum Gerindra itu.

Dia pun mengaku prihatin karena penyanderaan ini menjadi kejadian yang terus berulang. Seharusnya ada upaya preventif dari pemerintah mencegah WNI berada di perairan itu.

"Harusnya ini tidak boleh lagi terjadi, karena akhirnya seperti kita ini masuk ke lubang yang sama. Apalagi kelompok ini kan orientasinya ransum, untuk mendapatkan uang," sebutnya.

Sebelumnya, kelompok militan bersenjata Abu Sayyaf menculik tiga nelayan Indonesia dari Lahad Datu, Sabah, dua bulan lalu, menuntut tebusan sebesar 20 juta Peso atau setara Rp8 miliar untuk pembebasan.

Permintaan itu dilakukan melalui salah satu korban dan direkam dalam sebuah video yang dirilis lewat Facebook.
    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya