Bea Cukai Investigasi Kasus Harley dan Brompton di Pesawat Garuda
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tengah melakukan investigasi mendalam terkait adanya barang selundupan yang dibawa oleh pesawat baru Garuda Indonesia, Airbus A330-900, berupa komponen motor Harley Davidson dan dua buah sepeda Brompton.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, mengatakan bahwa proses investigasi tersebut akan selesai satu hingga dua hari ke depan. Hasil investigasi tersebut dipastikannya akan diumumkan secara langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
"Lagi lakukan investigasi mendalam, penjelasan lengkap oleh pimpinan," kata dia saat ditemui di Direktorat Jenderal Pajak, Selasa, 3 Desember 2019.
Dia menegaskan, investigasi mendalam itu dilakukan dengan pihak-pihak terkait, meski dia enggan menyebutkan secara rinci. Namun, diketahui barang-barang tersebut dibawa oleh penumpang VIP yang ikut dalam pendaratan pertama Airbus baru Garuda tersebut.
"Nanti kita akan presscon (press conference) ya. No comment dulu, nanti di itukan (diumumkan hasil investigasinya) sama bu menteri," ungkapnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengaku telah mengetahui mekanisme penyelundupan komponen Motor Harley Davidson bekas dan dua sepeda Brompton yang baru masuk ke Indonesia secara ilegal. Diketahui, penumpang VIP yang ikut dalam pendaratan pertama Airbus baru Garuda dari Prancis tersebut membawa 18 kotak berisi barang-barang yang diduga selundupan itu.
"Kita memahami modus-modus selundupan itu terjadi dengan berbagai cara, kalau kemarin bicara jastip (jasa titip) dia melakukan memisahkan jadi satu komoditas dipecah-pecah kecil-kecil, kemudian dikirim melalui berbagai penumpang," tuturnya.