Revisi 155 Buku Agama, Kemenag Pastikan Sejarah Khilafah Tetap Ada

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin.
Sumber :
  • Syaeffulah/VIVAnews.

VIVA – Kementerian Agama sedang melakukan revisi terhadap 155 buku agama untuk jenjang setiap sekolah seluruh pelosok negeri ini. 

Perluas Jaringan Karier Lulusan PTKIN, Kemenag Gelar 'Gebrak Kampus' di Cirebon

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan, mengenai pembahasan khilafah itu masih tetap ada dalam buku agama. Sebab, hal tersebut merupakan fakta sejarah yang pernah ada. 

"Kami ingin menyampaikan tentang khilafah itu masih akan ada di buku kita. Tetapi, dalam sejarah. Jadi khilafah fakta sejarah yang pernah ada dalam sejarah Islam, tapi akan diberikan perspektif yang lebih produktif," kata Kamaruddin di Depok, Jawa Barat, Senin, 2 Desember 2019. 

Kemenag: Asuransi Jiwa Jemaah Haji 2024 yang Wafat Sudah Diterima Pihak Keluarga

Memang, kata dia, khilafah itu ada sejak zaman Khulafaur Rasyidin dan sampai runtuhnya Turki Utsmani itu khilafah. Namun, khilafah itu tidak cocok diterapkan di Indonesia sebab Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah memiliki dasar  negara yang telah didirikan oleh para pendiri bangsa negeri ini. 

"Itu akan dijelaskan secara clear bahwa khilafah pernah ada, tapi sesuai dengan zaman dan konteks. Untuk konteks Indonesia khilafah tidak cocok tidak realistis. Karena Indonesia negara bangsa sudah memiliki konstitusi yang merupakan kesepakatan dari founding fathers kita para pendiri bangsa ini," ujarnya. 

Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024: 319.255 Pelamar Lolos

Kamaruddin menambahkan, bahwa revisi terhadap penulisan buku agama sudah direncanakan beberapa waktu lalu. Tujuannya agar buku agama ingin merespons perkembangan zaman. 

"Berkontribusi membangun sumber daya manusia yang lebih kompetitif, pendidikan agama di sekolah madrasah bertujuan tidak hanya orientasi anak bangsa yang religius tapi juga nasionalisme," ujarnya.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief.

Bahas Isu Krusial Penyelenggaraan Ibadah Haji, Kemenag Gelar Mudzakarah Perhajian Indonesia

"Dari aspek kebermanfaatan, pembayaran dam Jemaah haji selama ini belum dapat memberikan manfaat yang besar bagi fakir miskin khususnya di Indonesia."

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024