Polisi Periksa Nella Kharisma
- ANTARA FOTO/Moch Asim
VIVA – Pedangdut Nella Kharisma mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya pada Senin, 2 Desember 2019. Pelantun 'Jaran Goyang' itu datang untuk diklarifikasi terkait laporan dirinya soal isu perselingkuhan dengan mantan Bupati Kediri, Sutrisno, di media sosial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengatakan, Nella dimintai keterangan di Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus selepas Zuhur. "Sekarang masih berlangsung," katanya kepada wartawan.
Sebelumnya, kuasa hukum Nella, Ander Sumiwi Budi Prihatin, mengatakan bahwa kliennya itu baru bisa memberikan klarifikasi kepada polisi pekan ini. Jadwal manggung yang padat jadi musabab klarifikasi tertunda.
"Mbak Nella baru bisa datang ke Polda pekan depan (pekan ini)," katanya kepada VIVAnews, pekan lalu.
Dia menjelaskan, Nella melaporkan dua akun Facebook, yakni Suprianto dan Dinasti Sutrisno. "Kalau yang mengunggah pertama kali akun Suprianto, tapi ada akun lain yang dalam unggahannya menyertakan narasi dan diksi seolah Mbak Nella melakukan ini dan itu," ujar Ander.
Dia menuturkan, unggahan foto yang menarasikan seolah Nella berselingkuh dengan eks Bupati Kediri sudah dihapus oleh pemilik akun FB Suprianto. Namun, Ander mengaku pihaknya sudah melakukan screenshot dan menjadikan itu sebagai bukti yang diajukan ke pihak Kepolisian. "Kami serahkan ke pihak Kepolisian (akun) yang mana ditindaklanjuti lebih dulu," ujarnya.
Dia mengatakan laporan polisi dilakukan agar menjadi efek jera kepada pelaku sekaligus pembelajaran kepada masyarakat agar tidak mudah mengunggah sesuatu yang belum tentu benar. Menurutnya, bantahan biasa seperti dilakukan pihak Nella dan Sutrisno belum cukup. "Kalau tidak lapor polisi nanti dikira itu benar," tandas Ander.