Polisi Periksa Nella Kharisma

Penyanyi Nella Kharisma
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Moch Asim

VIVA – Pedangdut Nella Kharisma mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya pada Senin, 2 Desember 2019. Pelantun 'Jaran Goyang' itu datang untuk diklarifikasi terkait laporan dirinya soal isu perselingkuhan dengan mantan Bupati Kediri, Sutrisno, di media sosial. 

Polisi Tangkap 6 Tersangka Jual Beli Bayi dengan Keuntungan Rp19 Juta

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengatakan, Nella dimintai keterangan di Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus selepas Zuhur. "Sekarang masih berlangsung," katanya kepada wartawan. 

Sebelumnya, kuasa hukum Nella, Ander Sumiwi Budi Prihatin, mengatakan bahwa kliennya itu baru bisa memberikan klarifikasi kepada polisi pekan ini. Jadwal manggung yang padat jadi musabab klarifikasi tertunda.

Viral Tolak Laporan Pemobil Dikuntit Bang Jago, Anggota Polsek Pondok Gede Diperiksa Propam

"Mbak Nella baru bisa datang ke Polda pekan depan (pekan ini)," katanya kepada VIVAnews, pekan lalu. 

Dia menjelaskan, Nella melaporkan dua akun Facebook, yakni Suprianto dan Dinasti Sutrisno. "Kalau yang mengunggah pertama kali akun Suprianto, tapi ada akun lain yang dalam unggahannya menyertakan narasi dan diksi seolah Mbak Nella melakukan ini dan itu," ujar Ander. 

31 Polisi di Polda Metro Jaya Dipecat Gegara Narkoba, Selingkuh, hingga LGBT

Dia menuturkan, unggahan foto yang menarasikan seolah Nella berselingkuh dengan eks Bupati Kediri sudah dihapus oleh pemilik akun FB Suprianto. Namun, Ander mengaku pihaknya sudah melakukan screenshot dan menjadikan itu sebagai bukti yang diajukan ke pihak Kepolisian. "Kami serahkan ke pihak Kepolisian (akun) yang mana ditindaklanjuti lebih dulu," ujarnya. 

Dia mengatakan laporan polisi dilakukan agar menjadi efek jera kepada pelaku sekaligus pembelajaran kepada masyarakat agar tidak mudah mengunggah sesuatu yang belum tentu benar. Menurutnya, bantahan biasa seperti dilakukan pihak Nella dan Sutrisno belum cukup. "Kalau tidak lapor polisi nanti dikira itu benar," tandas Ander.

Kentung, residivis kasus curanmor ditangkap Polres Tanjung Perak Surabaya

Dikenal Gesit Gasak Motor di Parkiran Minimarket, Kentung Si Maling Gendut Dicokok Polisi

Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap menyasar parkiran pertokoan.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025