Virus Hepatitis Terus Menyebar di Depok, Masyarakat Diimbau Waspada
- Pixabay/pexels
VIVA – Pemerintah Kota Depok menaikkan level status terkait meruaknya wabah hepatitis A di SMPN 20 menjadi Kejadian Luar Biasa atau KLB. Itu lantaran penyebaran virus tersebut masih berkembang dan tidak hanya terjadi di satu wilayah.
"Berdasarkan data kami, penyebaran bukan hanya di SMPN 20 saja tapi telah menyebar, makanya kami tetapkan status KLB, dari KLB parsial," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, dokter Novarita saat melakukan pemeriksaan di SMPN 20 Depok pada, Jumat, 29 November 2019.
Dengan adanya peningkatan status tersebut, pihaknya menyediakan anggaran yang dikhususkan dalam penanganan kasus virus Hepatitis A. "Jadi selama masa KLB ini, bagi masyarakat kota depok yang positif terjangkit virus Hepatitis A, seluruh biaya perawatannya ditanggung Pemkot Depok," ujarnya.
Novarita mengatakan, status KLB kasus Hepatitis A ini berlangsung mulai dari 20 November 2019 hingga 20 Januari 2019.Â
Terkait hal itu, pihaknya pun telah menyebar surat keterangan kewaspasdaan dini kepada seluruh camat, lurah, Puskesmas, Rumah Sakit, dan instansi pemerintahan daerah agar segera melaporkan apabila ada gejala-gejala yang menunjukan indikasi Hepatitis A seperti pusing, mual, demam serta kulit dan mata kekuningan.
"Ini sebagai bentuk antisipasi kami juga, kalau ada kasus segera laporkan ke kami Dinas Kesehatan."
Untuk diketahui, Dinkes telah menerima laporan adanya ratusan murid yang terjangkit Hepatitis A di SMPN itu. Dan dari hasil pemeriksaan sampel terhadap 70 orang, 51 diantaranya positif terjangkit Hepatitis A sedangkan sisanya negatif.
Dinkes sempat menyebut kondisi ini masuk dalam KLB parsial karena hanya terjadi di satu wilayah (SMPN 20). Namun karena terus menyebar akhirnya meningkat menjadi KLB. Akan tetapi Dinkes belum mengumumkan wilayah mana saja yang terdampak virus tersebut. (ren)