Jabat Ketua KPK, Komjen Firli Tak Perlu Mundur dari Polri

Ketua KPK terpilih Komjen Firli Bahuri (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri dinilai tak perlu mundur jika nanti menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu lantaran Firli akan dilantik pada Desember 2019 sebagai Ketua KPK.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

Hal ini dikatakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane. Menurut Neta, tidak ada UU yang mengatur bahwa perwira tinggi aktif Polri yang terpilih menjadi pimpinan KPK harus mundur dari Polri.

"Tidak ada UU yang mengatur atau menyatakan bahwa perwira tinggi aktif Polri yg terpilih menjadi pimpinan KPK harus mundur dari Polri," kata Neta dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 29 November 2019.

Sahbirin Noor Kembali Mangkir, KPK Buka Opsi Jemput Paksa

Apalagi, Neta menilai bahwa masa dinas Firli sebagai anggota polri tidak lama lagi. Setelah masa dinas Firli selesai, maka mantan Kapolda Sumsel ini akan menjadi masyarakat sipil.

Selama ini, lanjut Neta, perwira tinggi Polri yang terpilih jadi pimpinan adalah purnawirawan sehingga tidak dipermasalahkan baik oleh internal KPK maupun eksternal KPK.

Pimpinan KPK Baru Sudah Terpilih, Alex Marwata: Tak Akan Banyak Bawa Perubahan Memberantas Korupsi

"Kini muncul masalah karena oknum-oknum yang merasa menjadi penguasa di KPK ketakutan melihat kehadiran Firli, terutama oknum oknum yang disebut sebagai 'polisi Taliban'. Padahal bagi masyarakat luas tidak masalah apakah Firli jenderal aktif atau tidak," katanya.

IPW melihat ada dua hal yang membuat orang-orang yang disebut penguasa di KPK ketakutan pada Firli. Pertama, Firli pernah menjadi Deputi Penindakan KPK sehingga dia tahu persis borok dan orang yang menjadi biang kerok di lembaga anti rasuah tersebut.

"Kedua, Firli akan mereformasi KPK dengan paradigma baru yang tentunya kepentingan orang-orang yang sok kuasa di KPK akan tersapu," katanya.

Kedua hal itu, sebut Neta, akan mudah dilakukan Firli dan tidak ada yang berani mengganggunya, mengingat Firli adalah jenderal aktif, yang jika terjadi aksi boikot oleh kelompok 'polisi Taliban', Firli tinggal mengerahkan para penyidik dari Polri.

"Jadi desakan Firli agar mundur dari Polri itu lebih pada kepentingan oknum tertentu dan tidak menyangkut kepentingan masyarakat. Sebab jika pun nanti Firli dinilai menyalahgunakan posisinya sebagai jenderal aktif, masyarakat akan bereaksi dan memprotesnya, terutama IPW akan mengawasinya ketat," ucapnya.

Sebab itu IPW menyarankan, para Polisi Taliban tidak perlu galau terhadap keberadaan Firli apakah dia jenderal aktif atau tidak. Lebih baik, ia menyarankan agar para Polisi Taliban di KPK fokus pada penanganan kasus. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya