Otto Hasibuan Siap Rangkul Juniver Girsang

Otto Hasibuan
Sumber :
  • VIVA.co.id / Daru Waskita (Yogyakarta)

VIVA – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melahirkan beberapa rekomendasi. Dua di antaranya ialah mengawal kembalinya Peradi sebagai wadah tunggal organisasi advokat (single bar) dan mengantarkan Otto Hasibuan sebagai calon tunggal Ketua Umum Peradi periode 2020-2025.

Rakernas Peradi, Yusril Ihza Mahendra: Advokat sebagai Organ Negara

"Ada beberapa simpulan-simpulan, tiga paragraf pertama yang paling penting, yakni soal-soal berhubungan dengan organisasi, soal-soal yang berhubungan dengan program kerja, dan yang ketiga ini paling menarik, terkait dengan pemberian rekomendasi," kata Ketua Umum DPN Peradi, Fauzi Hasibuan, pada Jumat, 29 November 2019. 

Sekretaris Peradi, Thomas E Tampubolon, mengatakan bahwa dari 129 cabang yang hadir di Rakernas, 120 cabang merekomendasikan Otto Hasibuan untuk maju sebagai calon tunggal Ketum Peradi di Musyawarah Nasional Peradi 2020 mendatang. Saat ini Otto menjadi Ketua Dewan Pembina DPN Peradi.

Peradi SAI Gandeng Unsri Gelar PKPA di Palembang, Patra Zen: Advokat Jadi Profesi Terhormat

Otto pernah menjadi Ketum Peradi selama dua periode, yakni pada 2005-2010 dan 2010-2015. Menurut Thomas, mayoritas cabang menginginkan Otto memimpin lagi karena di masanya Peradi kuat sebagai wadah tunggal organisasi advokat dan marwah advokat terasa betul. "Di masa beliau Peradi kuat," katanya. 

Otto Hasibuan mengaku sebetulnya berat dengan dorongan menjadi Ketum Peradi lagi. Namun, demi mengembalikan marwah dan meningkatkan kembali profesionalisme advokat, dia mau menjalankan amanah itu. "Sebab, kalau tidak tertata yang dirugikan adalah para pencari keadilan (klien)," ujarnya.

Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Alvin Lim yang Sebut Janto Simkoputera Gelapkan Uang Jemaat GBI CK7

Sejak Mahkamah Agung mengeluarkan surat edaran Nomor 73/KMA/HK/IX/2015, organisasi advokat terpecah-pecah dan profesi advokat mudah didapat karena tidak selektif. Peradi sendiri terbelah menjadi tiga, dua di antaranya kubu Fauzi Hasibuan atau Otto Hasibuan dan Juniver Girsang.

Otto mengaku sebetulnya beberapa kali sudah bertemu dengan Juniver membicarakan soal masa depan Peradi agar kembali bersatu seperti dahulu. Namun, kata sepakat belum ditemukan. Andaikata Juniver mau, Otto mengaku siap untuk menyerahkan masa depan Peradi kepada anggota yang muda-muda agar menyatu dan kuat. "Itu bisa lewat Munaslub," katanya.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPN) Peradi, Prof. Dr. Otto Hasibuan 

Anggota Peradi Se-Indonesia Desak Pencabutan Surat Edaran Mahkamah Agung No 73 Tahun 2015

Hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Bali memutuskan untuk mendesak Mahkamah Agung mencabut SE Mahkamah Agung No 73 Tahun 2015.

img_title
VIVA.co.id
6 Desember 2024