Pelapor Sebut Sukmawati Sudah Kelewat Batas
- VIVA/Ikhwan Yanuar
VIVA - Salah satu pelapor Sukmawati Soekarnoputri, Ratih Puspa Nusanti, telah rampung diperiksa. Ratih jadi saksi pelapor Sukmawati atas dugaan penodaan agama. Penyidik mencecar Ratih dengan 19 pertanyaan.
Usai diperiksa, Ratih mengaku ditanya soal alasan melapor Sukmawati. Dia ditanya soal pidato Sukmawati yang diduga menoda agama.
"Intinya sekitaran siapa sih yang jadi korban, umat Islam. Terus saya mulai tahu di mana (pidato Sukmawati), pertanyaan sekitar itu," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis 28 November 2019.
Ratih mengaku juga ditanya soal bentuk penistaan agama yang diduga dilakukan Sukmawati menurutnya. Lalu, soal kronologi saat Sukmawati melontarkan pertanyaannya yang dianggap kontroversial.
Lebih lanjut, Ratih mengaku alasannya melaporkan Sukmawati karena tersinggung atas pernyataan putri Presiden pertama RI, Soekarno, itu. Kata Ratih, Sukmawati sudah kelewat batas dalam menyampaikan pendapat di muka publik. Untuk itu, Ratih berharap polisi bisa segera memproses Sukmawati.
"Saya merasa tersinggung karena Nabi Muhammad yang suci, yang saya agungkan, saya muliakan kok dibandingkan dengan manusia biasa. Menurut saya itu suatu pelecehan, saya sebagai umat Islam tersinggung. Saya ingin dia diproses dan saya nyatakan juga itu di-BAP. Harapannya supaya segera diproses saja," katanya lagi.