Polisi Tak Temukan Cukup Bukti Tersangkakan Staf Khusus Wapres

Masduki Baidowi, juru bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Sumber :
  • Reza Fajri

VIVA - Staf Khusus Wakil Presiden, Lukmanul Hakim, sempat dilaporkan ke kepolisian terkait kasus dugaan penipuan. Juru bicara Wapres, Masduki Baidlowi, mengungkapkan dari informasi yang diperolehnya, polisi tidak menemukan cukup bukti kalau Lukmanul bersalah dalam kasus itu.

Hati-hati Penipuan Baru di Media Sosial

"Penasihat hukum Pak Lukman sudah menjelaskan bahwa dari hasil penyidikan atau apa lah, investigasi polisi memang tidak ditemukan bukti yang cukup sehingga Bapak Lukmanul Hakim tidak dapat jadi tersangka," kata Masduki di Jakarta Pusat, Kamis 28 November 2019.

Menurut Masduki, Lukmanul juga telah mengklarifikasi hal itu langsung kepada Maruf. Masduki meminta semua pihak memakai azas praduga tak bersalah dan tidak langsung menilai negatif Lukmanul.

Deretan Fakta Kasus Penipuan Fico Fachriza yang Melibatkan Para Artis Tanah Air, Akui Punya Masalah Pinjol

"Sehingga berdasarkan itu Wapres merasa tak masalah, dengan asumsi di dunia hukum ada namanya praduga tak bersalah," ujar Masduki.

Masduki juga menegaskan, pihak Istana Wapres tidak akan mengintervensi kasus ini. Istana menyatakan setiap orang tidak terkecuali Staf Khusus Wapres, punya kedudukan yang sama di mata hukum.

Kiki CJR Diduga Ditipu Fico Fachriza, Pinjam Duit dengan Alasan Keluarganya Meninggal Dunia

"Silakan saja polisi punya kewenangan terhadap setiap warga, karena siapapun di depan hukum itu sama," kata Masduki.

Sebelumnya, Lukmanul yang dipilih menjadi Staf Khusus Wapres Bidang Ekonomi dan Keuangan ini tercatat sempat dilaporkan atas dugaan penipuan akreditasi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia. Lukmanul saat itu diketahui menjabat sebagai Direktur LPPOM MUI.

Fico Fachriza

Minta Maaf, Fico Fachriza Bicara Soal Nasib Uang yang Telah Dipinjam

Setelah permasalahan itu viral dan menyedot banyak atensi, Fico Fachriza akhirnya meminta maaf dalam video yang diunggah ke Instagram pribadinya.

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024