Usai Vina Garut, Sekarang Geger Video Porno Gangbang di Bali

Ilustrasi menonton video porno.
Sumber :
  • Pixabay.com/Geralt

VIVA – Publik Bali tengah digegerkan oleh video porno gangbang mirip "Vina Garut". Dalam video berdurasi 40 detik itu, satu perempuan melayani tiga pria sekaligus.

Terpopuler: Suami Videokan Istri Mesum Bersama 3 Pria, Jerome Polin Uraikan Perhitungan Kenaikan PPN

Belum diketahui di mana pembuatan video tersebut. Namun, dari gaya bicaranya, logatnya kental seperti orang Bali.

Dalam video yang terlihat jelas itu, pemeran perempuan sempat bertanya kepada teman laki-lakinya. "Yang tadi itu temanmu kan?" tanya pemeran perempuan.

Kata Polisi soal Anak 14 Tahun Jadi Tersangka Karena Terima Video Porno

Pria yang ditanya tak terlalu fokus pada pertanyaan pemeran perempuan tersebut. "Apa tuh?" katanya balik bertanya.

Sang pemeran perempuan kemudian mempertegas maksud pertanyaannya. Namun dari pernyataanya, sepertinya masih berhubungan dengan hubungan seksual gangbang tersebut. "Yang 68 itu?" kata sang pemeran perempuan.

Profil Julpan Tambunan, Pejabat Kadin yang Laporkan Gadis 14 Tahun usai Anaknya Kirim Video Porno

Kemudian, teman prianya menjawab jika hal itu telah beres. "Oh udah beres tuh. Udah aku kasih tau," kata pemeran pria.

Kemudian video berlanjut di mana sang perempuan melayani para pria tersebut.

Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Syamsi belum mengangkat telepon VIVAnews.com. 

Dari informasi yang dihimpun, video gangbang tersebut beredar melalui pesan berantai di WhstsApp sejak tiga hari lalu. Entah siapa yang kali pertama menyebarkannya, yang pasti video tersebut sudah ramai jadi perbincangan publik Pulau Dewata.

Pria berinisial RYS (29), yang dicokok buntut menjual video pornografi anak di bawah umur lewat aplikasi Telegram

Tampang Penjual Ribuan Video Porno Anak di Telegram, Raup Cuan dari Banyak Member

Aksi konyol RYS membuatnya dibekuk polisi karena menjual ribuan video pornografi anak di bawah umur lewat aplikasi Telegram.

img_title
VIVA.co.id
13 Januari 2025