Menag Tegaskan Tak Ada Pencekalan Habib Rizieq
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan, pemerintah Indonesia tidak ada melakukan pencekalan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab untuk pulang dari Arab Saudi ke Tanah Air.
"Kalau Habib Rizieq kan sudah dinyatakan bahwa kita enggak pernah cekal kok, enggak pernah. Jadi enggak ada masalah itu ya," ujar Fachrul Razi, di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2019.
Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md, meminta Habib Rizieq Shihab membuktikan ucapannya yang merasa dicekal oleh pihak otoritas Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.
Kata Mahfud, setelah mengkroscek ke sejumlah instansi hukum dan masalah keimigrasian bahkan ke Kementerian Agama, tidak ada satu pun lembaga mengajukan pencekalan terhadap imam besar FPI tersebut.
"Memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Tidak ada sama sekali," kata Mahfud.
Isu pencekalan Rizieq turut dibahas pada rapat tertutup yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Fachrul Razi. Menurut Mahfud, polemik kepulangan Rizieq yang disebut-sebut seolah dihambat, merupakan sepenuhnya kewenangan Arab Saudi. Kalaupun Rizieq punya bukti pemerintah Indonesia turut andil menghambat kepulangannya ke Tanah Air, Mahfud meminta bukti diberikan secara resmi.
"Kalau memang ada, bukti sekecil apapun bahwa itu dicekal oleh pemerintah Indonesia ya serahkan kepada Menteri Agama kepada Menko Polhukam atau Mendagri nanti akan diproses," ujarnya.