Sofyan Djalil Buka-bukaan Rencana RI Ubah IMB Jadi Standarisasi

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Zabur Karuru

VIVA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil buka-bukaan soal rencana Pemerintah yang akan mengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi standarisasi. Ini akan menjadi paket baru yang diatur dalam revisi 74 Undang-Undang yang disiapkan oleh Pemerintah melalui Omnibus Law. 

Sofyan mengakui bahwa wacana menghilangkan IMB memang ada di Pemerintahan saat ini. Namun, tujuan utama dari IMB dipastikan tidak bisa dikompromikan.

"Tujuan IMB tidak boleh dikompromikan, tapi izin bisa diubah dengan standar. Kalau selama standar diikutin, izin tidak perlu, cukup notifikasi. Kalau di negara maju, orang notifikasi saja," kata Sofyan di acara Munas REI, di Jakarta, Rabu 27 November 2019. 

Namun, dia menegaskan, jika para pengembang kedapatan melanggar ketentuan standar bangunan itu, maka mau tidak mau bangunan itu harus dibongkar. Dia lantas bercerita terkait contoh pengawasan bangunan di negara Finlandia. 

Saat itu, Sofyan mengaku tinggal di rumah Duta Besar RI untuk Finlandia di Kota Helsinki. Duta Besar itu ingin menambah dua kamar di rumah kedutaan, dan membawa tukang atau pekerja dari Indonesia.

"Itu boleh bawa tukang dari Indonesia, karena tukangnya murah dari Indonesia," kata dia. 

Di negara tersebut, lanjut Sofyan, diwajibkan bangunan harus menggunakan besi tertentu seperti galvanis steel. Namun, papar Sofyan, tukang dari Indonesia itu tidak menggunakan besi yang disyaratkan Pemerintah setempat.

"Dua Minggu kemudian inspektur bangunan dari kota Helsinki datang, dia tanya mana galvanis steel? Dia tanya mana bonnya? Mulai enggak bisa tunjukkan, toko mana kau beli? Tidak bisa ditunjukkan. Itu akhirnya temboknya dibongkar. Jadi itu yang kita inginkan (diterapkan di Indonesia)," ujar Sofyan

Wamendag Ajak Pemda Pasang Mata Awasi SNI dan Barang Impor Ilegal di Pasar Rakyat

Untuk itu, Sofyan menegaskan, jika pengembang diberi kepercayaan oleh Pemerintah maka harus melakukan yang terbaik dengan standar yang sudah ditentukan. Namun, kalau melanggar standar, maka pengembang harus menanggung risikonya.

"Arahnya ke sana, negeri yang lebih baik aturannya seperti itu. Kurang regulasi (tapi) banyak standar, kurang izin (tapi) banyak law enforcement.  Saya merasakan, Insya Allah negeri kita ini makin hari makin baik. Kita berada pada sebuah periode Indonesia yang lebih baik," kata dia.

Pemerintah Usulkan 8 RUU Masuk Prolegnas 2025

Ditemui usai acara, Sofyan menegaskan Omnibus Law yang disiapkan Pemerintah tujuannya antara lain untuk menciptakan birokrasi yang lebih baik. Pembahasannya saat ini sudah terjadi di lintas kementerian dan ditargetkan bisa diserahkan ke DPR sebelum akhir tahun.

"Mudah-mudahan Desember itu sudah masuk ke dewan (DPR). Tapi (sekarang) masih di tim antara kementerian," ungkap dia. (ren)

Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5-6: Narasi Penolakan Dinilai Tidak Berdasar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

DPR Kaji Penundaan Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Wakil Ketua (Waka) DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya masih memantau perkembangan rencana pemerintahan yang ingin menaikkan PPN jadi 12 persen pada 2025.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024