Di Atas Materai, FPI Nyatakan Setia pada Pancasila dan NKRI
- Anadolu Ajansi/Agoes Rudianto
VIVA – Front Pembela Islam disebut telah menyanggupi komitmen diikuti menyatakan pernyataan terkait kesetiaan organisasi tersebut terhadap ideologi Pancasila. Di atas materai, komitmen itu juga disampaikan kepada pemerintah untuk tidak melanggar hukum apabila surat perpanjangan izinnya disetujui.
"FPI telah membuat pernyataan setia pada Pancasila dan NKRI," kata Menteri Agama Fachrul Razi usai mengikuti rapat terbatas tertutup di kantor Kemenpolhukam, Jakarta, Rabu 27 November 2019.
Rapat tertutup yang salah satunya membahas status ormas FPI, dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Usai melengkapi syarat administrasi dan membuat komitmen, Fachrul menyatakan, pihaknya masih mendalami komitmen tersebut sebelum izin dikeluarkan.
Adapun pernyataan setia pada Pancasila oleh FPI, disebutkan Fachrul, diambil juga dengan pernyataan tertulis di atas materai.
"Kami akan coba dalami lebih jauh sesuai pernyataannya itu, pernyataan dibuat dengan meterai dan itu akan kami dalami lagi dalam waktu dekat," ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Mahfud MD, menerangkan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI sebagai ormas bukan ujug-ujug langsung diperpanjang pasca menyampaikan pernyataan setia kepada Pancasila dan memenuhi syarat administratif.
Di luar syarat-syarat yang sudah dipenuhi, kata Mahfud, pemerintah berwenang mendalami hal-hal lain sebagaimana syarat suatu ormas berdiri.
Ia menjanjikan, dalam waktu dekat, rekomendasi diperpanjang atau tidaknya izin FPI akan diputuskan dalam waktu dekat.
"Ada hal-hal yang perlu didalami dan Menteri Agama nanti akan mendalaminya dan melakukan pembahasan yang lebih dalam lagi," kata dia.