Mahfud MD: Masih Ada yang Sepelekan Ombudsman
- VIVAnews/Lilis Khalis
VIVA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, keberadaan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) belum efektif dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara negara dan instansi pemerintahan.
Mahfud mengatakan, masih banyak kementerian dan instansi pemerintahan yang mengabaikan rekomendasi Ombudsman untuk memperbaiki pelayanan publik. "Berdasar catatan saya baik sebagai orang yang aktif di pemerintahan, di pengadilan, juga akademisi dan pegiat LSM. Dalam belasan tahunnya atau dalam sekian tahun berdirinya Ombudsman Republik Indonesia ini belum efektif. Banyak pemerintah yang mendapat rekomendasi itu abai," kata Mahfud, usai menghadiri Penganugerahan Predikat Kepatuhan atau Ombudsman Award tahun 2019 di Jakarta, Rabu, 27 November 2019.
Mahfud menjelaskan, Ombudsman dibentuk untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam peningkatan pelayanan publik. Ombudsman menjadi harapan masyarakat jika menemui kesulitan dalam pelayanan publik, atau bahkan haknya dilanggar oleh instansi pemerintah. Namun, Mahfud menilai, masih banyak instansi pemerintah yang justru menyepelekan rekomendasi Ombudsman.
"Ombudsman RI ini dibentuk negara untuk membantu pemerintah dan membantu rakyat. Bukan memusuhi pemerintah. Ini masih ada orang yang sepelekan Ombudsman," ujarnya.
Padahal, menurut Mahfud, Ombudsman dibentuk agar jika ada rakyat tidak mampu menjangkau pemerintah dan pejabat karena birokrasi yang berbelit-belit sementara hak-haknya dilanggar, orang tersebut bisa minta bantuan dan lapor ke Ombudsman. "Ombudsman itu lah yang nanti berikan jalan penyelesaian yang sifatnya bukan peradilan, tapi rekomendasi penyelesaian yang objektif," kata Mahfud.
Meski dinilai kurang efektif, Mahfud menekankan, kinerja Ombudsman saat ini sudah membaik. Untuk itu, Mahfud mengajak seluruh pihak untuk mendukung kerja-kerja Ombudsman.
"Sudah bagus Ombudsman tapi kurang efektif. Sampai saat ini ya sehingga kita perlu dukung adanya Ombudsman ini sebagai salah satu institusi yang ada dibentuk oleh Negara," ujarnya.