3 WNI Masih Ditawan Abu Sayyaf, Menlu RI Minta Filipina Bantu Bebaskan

Menlu Retno Marsudi di acara Ombudsman
Sumber :
  • VIVAnews/Syaefullah

VIVA – Pemerintah Indonesia meminta kepada Filipina agar membantu membebaskan tiga nelayan Indonesia dari Lahad Datu, Sabah, yang diculik oleh kelompok militan bersenjata Abu Sayyaf.

Dipindah ke Filipina, Yusril Pastikan Mary Jane Tak Bisa Masuk RI Seumur Hidup

Bahkan pada pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-Republic of Korea atau RoK Summit di Busan Korea Selatan, Menlu Retno Marsudi menyebutkan bahwa dia telah bertemu dengan Menteri Pertahanan Filipina dan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dan membicarakan terkait penculikan warga Indonesia Indonesia (WNI) tersebut.

"Mengingatkan kembali masih ada 3 WNI yang menjadi korban penculikan dan kita memohon meminta bantuan otoritas Filipina untuk dapat mengintensifkan upaya membebaskan 3 WNI dengan selamat dan ini direspons dengan baik oleh mereka," kata Retno usai suatu acara di Hotel JS Luwansa Kuningan Jakarta Selatan, Rabu 27 November 2019.

Jika Sudah Dipindah ke Filipina, Mary Jane Tak Bisa Masuk Indonesia Seumur Hidup

Dengan demikian, Retno berharap otoritas Filipina dapat membebaskan tiga nelayan Indonesia dari sandera kelompok Abu Sayyaf yang memang selalu berulah menyandera asing dan meminta tebusan.

"Karena itu kita mengharapkan kerja sama Filipina bagi upaya pembebasan ketiga saudara kita tersebut," katanya.

Ditjen Imigrasi Bakal Pulangkan Buronan Asal Filipina

Sebelumnya, kelompok militan bersenjata Abu Sayyaf yang menculik tiga nelayan Indonesia dari Lahad Datu, Sabah pada dua bulan lalu dna menuntut tebusan sebesar 20 juta Peso atau setara Rp8 miliar.

Permintaan itu dilakukan melalui salah satu korban dan direkam dalam sebuah video yang dirilis lewat Facebook pada Sabtu akhir pekan lalu.

Ketiga korban diidentifikasi sebagai Maharudin Lunani berusia 48 tahun, putranya yang bernama Muhammad Farhan berusia 27 tahun dan satu anak buah bernama Samiun Maneu berusia 27 tahun. Mereka diculik oleh orang-orang bersenjata dari kapal pukat nelayan yang terdaftar di Sandakan di perairan Tambisan.

Dalam video berdurasi 43 tahun itu, Samiun menyebut mereka sebagai warga negara Indonesia selama ini bekerja di Malaysia.

"Kami ditangkap oleh kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019," kata Samiun dalam bahasa Indonesia. Mereka memohon kepada dua majikan mereka untuk menjamin kebebasan mereka.

"Kami meminta Presiden Indonesia untuk membantu membebaskan kami. Kelompok Abu
Sayyaf menuntut 30 juta Peso sebagai tebusan," imbuhnya seperti dilansir The Star. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya