MUI: Reuni Alumni 212 Hukumnya Boleh
- VIVA/Syaefullah
VIVA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indoensia, Zainut Tauhid Sa'adi, tidak mempermasalahkan rencana perhelatan akbar reuni Alumni 212 di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, 2 Desember 2019.
"Reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja; tidak ada anjuran, juga tidak ada larangan. Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga tidak berdosa. Namanya juga berkumpul dan bersilaturahmi," kata Zainut kepada VIVAnews di Jakarta, Rabu, 27 November 2019.
Ia menjelaskan, sesuatu yang mubah itu bisa menjadi baik dan bernilai ibadah jika kegiatannya bersifat kebaikan. Misalnya, menganjurkan persatuan, persaudaraan, cinta Tanah Air, dan menganjurkan untuk menaati hukum atau peraturan.
Tetapi, kata Wakil Menteri Agama itu, jika reuni tersebut diisi dengan kegiatan yang tidak baik, misalnya memprovokasi, memfitnah, menebarkan ketakutan, kebencian, dan mengadu domba, maka kegiatan itu bisa menimbulkan dosa.
Sekarang, katanya, bangsa Indonesia membutuhkan suasana yang aman, sejuk, damai, dan kondusif untuk melakukan konsolidasi kehidupan masyarakat setelah hampir setahun mengalami keretakan dan gesekan sosial akibat perbedaan pilihan politik selama masa pemilihan umum 2019.
"Sehingga hubungan antarwarga masyarakat masih diliputi suasana kaku, tegang, dan penuh dengan kecurigaan," ujarnya.
Karana itu, Zainut meminta semua, terutama para tokoh agama dan tokoh masyarakat, agar terlibat aktif merajut kembali persaudaraan kebangsaan dan membantu menciptakan situasi yang kondusif. Juga agar kehidupan masyarakat kembali normal, cair dan tidak ada ketegangan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.