Staf Khusus Jokowi Ungkap Tak Pernah Digaji Sampai Rp51 Juta
- VIVA/Dhana Kencana
VIVA – Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Diaz Hendropriyono kembali menjadi staf khusus Presiden Joko Widodo untuk periode 2019-2024. Diaz membantah anggapan penunjukkan ini sebagai politik balas jasa.
"Saya rasa diberikan (staf khusus) atau tidak diberikan, seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, kita PKPI terus mendukung Pak Jokowi, bahkan saya dari dulu sejak Gubernur sudah jadi relawan Pak Jokowi," kata Diaz di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 26 November 2019.
Diaz juga menyampaikan terima kasihnya kepada Presiden Jokowi karena sudah mengambil kader PKPI Angkie Yudistia sebagai staf khusus milenial. Menurutnya, Angkie juga sudah berkomitmen total bekerja untuk Jokowi.
"Saya tidak tahu apakah mereka akan kerjanya seperti apa, tapi yang jelas Angkie sudah komitmen bekerja secara full time, mungkin itu saja, yang lainnya saya rasa juga demikian," ujar Diaz.
"Karena selama ini saya jadi staf khusus Pak Jokowi selama tiga tahun terakhir, tidak ada yang namanya kerja part time. Yang staf khusus berdasarkan Keppres ya full time," tambahnya.
Putra mantan Kepala BIN Hendropriyono ini juga membantah staf khusus menerima gaji sampai sebesar Rp51 juta. Meskipun tak merinci, Diaz yakin angka yang diterima staf khusus tidak sampai sebesar itu.
"Enggak segede itu saya rasa, enggak ada segede itu. Lebih kecil lah, yang saya terima enggak segitu," kata Diaz. [mus]