KPK Kembali Perpanjang Penahanan Mantan Sekda Jabar

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa (batik biru)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa selama 30 hari.

Maruarar Sirait Minta KPK Berikan Tanah Bekas Koruptor Dibangun jadi Perumahan Rakyat

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, perpanjangan penahanan tersebut terhitung sejak 28 November 2019 sampai 27 Desember 2019.

"Tersangka IWK diperpanjang penahanan selama 30 hari terhitung dari tanggal 28 November 2019," kata Febri melalui pesan singkat, Selasa, 26 November 2019.

Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Tom Lembong di PN Jaksel Akan Digelar 18 November 2024

Febri menambahkan, perpanjangan penahanan ini dalam rangka merampungkan penyidikan, sehingga dalam waktu dekat berkasnya akan dilimpahkan ke penuntutan.

"Ini merupakan perpanjangan penahanan terakhir, sehingga dalam waktu dekat perkara ini akan dilimpahkan pada tahap berikutnya dan segera akan disidang. KPK tengah memfinalisasi proses penyidikan ini," kata Febri.

Sambangi KPK Hari Ini, Maruarar Sirait: Kami Minta Bantuan Buat Sistem Pencegahan Korupsi

Dalam kasus ini, penyidik menduga Iwa Karniwa telah menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta. [mus]

Gedung Merah-Putih KPK

Dicari KPK, Pengacara Klaim Tak Tahu Keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan Paman Birin

KPK sampai saat ini masih mencari keberadaan dari Sahbirin Noor alias Paman Birin. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Kalsel.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024