Cegah Radikalisme, Mahfud MD Sebut Pemerintah Libatkan Eks Napiter

Menko Polhukam Mahfud MD, di Medan, Sumatera Utara, Selasa, 26 November 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Pemerintah Indonesia melibatkan mantan terpidana terorisme untuk melakukan pencegahan radikalisme di Tanah Air. Hal itu dilakukan untuk menyebarkan pemahaman ?deradikalisasi dan terkait dengan dampak dari aksi terorisme.

Kepala BIN Ungkap Potensi Kekacauan Jelang Pilkada, Ada Ancaman Terorisme

"Eks Napiter sudah dilibatkan dalam deradikalisasi," ujar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum? dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD kepada wartawan, di Medan, Selasa siang, 26 November 2019.

Untuk memberikan pemahaman anti radikalisme ini, Mahfud MD mengatakan, pihak Kepolisian Republik Indonesia dengan mengajak sejumlah mantan gembong terorisme berdakwah dan menyosialisasikan hal tersebut.

Ini Tantangan Terbesar Prabowo-Gibran dalam Pemberantasan Terorisme

"Misalnya Ali Imron selalu disuruh pidato bahwa radikalisme bahaya. Karena dia adalah pelakunya. Lalu ada Ali Fauzi juga dilibatkan oleh polisi untuk berceramah sendiri," ujar Mahfud.

Mahfud menjelaskan, dengan para mantan eks terpinada kasus terorisme bisa berbagi cerita kepada masyarakat luas dampak negatif yang ditimbulkan di setiap aksi terorisme itu sendiri.

BNPT Sebut Anak-anak Hingga Perempuan Rentan Terpapar Radikalisme

"Bahwa terorisme itu bahaya dan tidak menguntungkan siapa pun. Jadi dibina kemudian yang sudah sadar diminta untuk menyadarkan yang lain," kata Mahfud.
 

Melalui program pemberdayaan ekonomi dan kewirausahaan, BNPT dan PNM cegah radikalisme.

BNPT dan PNM Perkuat Kolaborasi Pencegahan Radikalisme Melalui Pemberdayaan Ekonomi

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memperkuat kerja sama strategis dalam upaya pencegahan radikalisme di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2024