Kemenag Sebut Dua Pesantren Terindikasi Radikal, Ini Indikatornya
- Kemenag.go.id
VIVA – Kementerian Agama merevisi temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menyebutkan sebanyam 16 pesantren terpapar radikalisme. Dari jumlah tersebut, setelah ditelusuri, hasilnya hanya ada dua.Â
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin menuturkan dari dua pesantren tersebut baru hanya potensi, bukan terang-terangan terpapar radikal.
"Hasil yang disampaikan BNPT itu, teman-teman Litbang Kemenag mengatakan tidak sebanyak itu. Jadi masih berpotensi terindikasi, tapi belum ke arah situ. Dan itu hanya dua (pesantren)," kata Kamaruddin di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa 26 November 2019.
Kamaruddin menjelaskan, berdasarkan penelitian, pihaknya menguji setiap pesantren yang terindikasi. Salah satu yang ditanyakan apakah pesantren termasuk santrinya menerima Pancasila sebagai ideologi negara. Salah satu ukuran lainnya adalah mengetahui sejauh mana pemahaman pesantren dan para santri terhadap toleransi beragama.
"(Pertanyaan) Apakah Anda setuju apabila Pancasila diganti? Kalau ada yang setuju, berarti radikal secara politis dan itu ancaman yang harus diberi treatment spesifik. Ada juga pertanyaan apakah setuju pemimpin nonmuslim? Ada yang setuju dan tidak setuju, mungkin itu bisa dikategorikan intoleran," tuturnya.
Untuk pencegahan radikalisme, Kamaruddin menyampaikan, pihaknya menerapkan strategi jangka panjang dengan membenahi kurikulum yang ada di sekolah keagamaan.
"Jadi kita melakukan pembinaan secara berkelanjutan, bukan hanya pesantren, bukan hanya perguruan tinggi juga madrasah, kita melakukan pembinaan berkelanjutan yang berdampak jangka panjang, jadi tidak sporadik, tidak supervisial di permukaan, tapi harapannya jangka panjang sustainable, fundamental dan terukur. Sehingga kita masuk di kurikulum-kurikulumnya," katanya. (ren)