Kasus Suap Proyek PUPR, KPK Panggil Wagub Lampung sebagai Saksi

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan, hari ini.

Wakil Gubernur Lampung Beri Kejutan di Koplo Superstar, Semua Juri Terpikat

Ultimatum ini disampaikan KPK lantaran Nunik, sapaan Chusnunia, mangkir atau tidak memenuhi panggilan KPK pada Rabu, 20 November 2019 lalu. 

"Kami ingatkan agar saksi memenuhi panggilan penyidik sebagai kewajiban hukum, dan memberikan keterangan secara benar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Selasa, 26 November 2019. 

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Nunik dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR). Pemeriksaan terhadap Nunik dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan, dengan tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred.

"Dijadwalkan ulang pemeriksaan untuk  Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Halim sebagai saksi untuk HA (Hong Arta) dalam kasus suap terkait proyek di Kementerian PUPR. Jadwal pemerisaan sebelumnya Rabu, 20 November 2019," kata Febri. 

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi
Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024