MPR Pastikan Tak Ada Pembahasan Tambah Masa Jabatan Presiden

Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat
Sumber :
  • VIVAnews/Eduward Ambarita

VIVA – Kepala Badan Pengkajian MPR, Djarot Saiful Hidayat memastikan tak akan dibahas soal masa jabatan Presiden dalam amandemen UUD 1945. Sebab, dalam amandemen hanya ingin menghadirkan pokok haluan negara. 

Amien Rais Minta Tak Ada Cawe-cawe Lagi: Biar Pak Prabowo Ambil Alih

"Hanya ingin menghadirkan pokok-pokok haluan negara. Itu yang direkomendasikan oleh MPR periode lalu. Itu saja. Yang lain-lain itu enggak ada," kata Djarot di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 25 November 2019.

Menurutnya, masa jabatan Presiden tiga kali hanya wacana. Justru itu, dianggap membahayakan dan membuat tak produktif. 

Ketua MPR: Indonesia Tidak Boleh Jadi Negara Gagal dan Alami Kebangkrutan

"Tetap ya, kalau kita tetap seperti sekarang. Dua periode. Tidak tiga periode. Kembali lagi nanti kayak pak Harto. Pak Harto berapa kali tuh," kata Djarot. 

Ia menilai, cukup 10 tahun masa jabatan Presiden. Justru pertanyaannya, apakah 10 tahun bisa dilakukan program berkelanjutan. Karena itu, pihaknya memikirkan bagaimana menghadirkan pokok haluan negara. 

Kecurigaan Politisi Demokrat Usai PN Jakarta Pusat Putuskan Tunda Pemilu 2024

"Sehingga, siapapun Presidennya ke depan, ini landasannya sudah ada. Pola pikir kita, misal bagaimana indonesia ini 100 tahun ke depan. Jangan sampai ganti Presiden, kemudian ganti kebijakan, sehingga apa yang sudah dikerjakan tidak dilanjutkan lagi. Jadi, belum pernah dibahas terkait penambahan masa jabatan Presiden," kata Djarot. (asp)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di acara upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Monas, Jakarta Pusat, Senin, 1 Juli 2024

Heboh Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu, Auto Digeruduk Warganet: Kenapa Gak di IKN?

Tidak hanya Jokowi, semua Presiden Indonesia sebelumnya juga lebih dulu dapatkan fasilitas yang sama, berupa rumah pensiun dari negara berdasarkan Undang-undang tersebut.

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2024