Terkuak, Alasan Satu Suporter Indonesia Masih Ditahan Polisi Malaysia

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • VIVA/Rintan Puspitasari

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Argo Yuwono menyebutkan, dua dari tiga suporter Indonesia yang ditahan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) telah dibebaskan.

Doxing Crowd STY: Gaya Baru Tolak Kritik dan Agenda Setting di Ruang Sosmed

"Bahwa sejak penahanan tiga orang suporter Indonesia, dua orang sudah dipulangkan atas nama Iyan Prada Pribow dengan Rifki Chorudin sudah pulang," ujarnya di Kantor Div Humas Polri, Senin, 25 November 2019.

Hingga kini, menurut Argo, satu WNI lain masih ditahan oleh PDRM. Dia adalah Andreas Setiawan. Hal tersebut lantaran harus menunggu hasil uji forensik terhadap telepon genggamnya oleh otoritas setempat. "Karena alasannya masih menunggu keputusan forensik terhadap barang bukti handphone yang bersangkutan," katanya.

Seorang Pria Tewas Usai Diamankan Polrestabes Medan, Keluarga Duga Dianiaya

Lebih lanjut, dia mengatakan, Polri dan Kementerian Luar Negeri terus berkomunikasi dengan pihak atase kepolisian di Malaysia, guna membantu WNI yang masih menghadapi proses hukum di sana. Kasus ini diharapkan bisa segera rampung.

"Pada prinsipnya bahwa dari Kementerian Luar Negeri yang mewakili Kepolisian negara Indonesia dan dari Atase Kepolisian di Kuala Lumpur, Malaysia kita tetap komunikasi terus dengan pemerintah Malaysia, sehingga dengan harapan bahwa kasus ini segera berakhir dan bisa diselesaikan dengan baik," katanya.
 

Kasus Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia, Kasubdit hingga Kasat Narkoba Dimutasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Kasubdit Hingga Kasat Dimutasi Buntut Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Dirnarkoba Kombes Donald Aman?

Polda Metro Jaya angkat bicara soal mutasi puluhan anggotanya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi membenarkan

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024