Unggah Foto Jalan-jalan ke Luar Negeri, Anggota Polri Ditindak

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • VIVA/Rintan Puspitasari

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono menyebutkan, pihaknya sudah memberi sanksi disiplin personel Korps Bhayangkara yang memamerkan kekayaan di media sosial.

Mendagri Tito Ultimatum Kepala Daerah Jangan Pamer Kemewahan di Medsos: Awas Bisa Viral!

Ada tiga orang yang ditindak. Alasannya berbeda-beda, salah satunya lantaran meng-upload foto-foto liburan mewah selama di luar negeri.

"Dia berpergian ke luar negeri juga ada, kemudian dia foto-foto, kemudian di-upload di medsos," ujar Argo di Kantor Div Humas Polri, Senin, 25 November 2019.

Pelihara Jenggot, Anggota Polres Lombok Tengah Kena Sanksi

Namun, dia menjelaskan, ketiga orang ini ditindak sejak saat Perkab Kapolri Tahun 2017. Di mana saat itu Jenderal Polisi Idham Azis belum menjadi Kapolri.  

Argo mengatakan, pihaknya belum menindak lagi anggota yang memamerkan kemewahannya setelah Idham menerbitkan surat telegram (TR), pada 15 November 2019, tentang kepemilikan barang mewah di lingkup pengawai negeri Polri.

14 Orang Pengeroyok Polisi di Tanjung Priok Ditangkap, 6 Tersangka

"Setelah ada TR dari Kapolri, kita untuk hidup untuk revolusi mental sampai saat ini kita belum mendapatkan laporannya," katanya.
 

Erina Gudono, istri Kaesang Pangarep

Erina Gudono Pamer 4 Kemewahan di Amerika, dari Roti Rp 400 Ribu hingga Pesawat Miliaran

Erina Gudono, istri dari Kaesang Pangarep, memamerkan sederet barang mewah selama perjalanan babymoon di Amerika Serikat. Salah satunya yaitu roti seharga Rp400 ribu.

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2024