Pasaman Barat Tetapkan Masa Tanggap Darurat Banjir Sepekan
- VIVA/Andri Mardiansyah (Padang)
VIVA – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menetapkan masa tanggap darurat selama sepekan, menyusul terjadinya bencana banjir yang merendam empat kecamatan di Kabupaten itu pada Sabtu 23 November 2019. Penetapan masa tanggap darurat itu, berlaku sejak Minggu kemarin.
"Setelah rapat dengan Pemkab Pasaman Barat hari ini, akhirnya kita putuskan untuk menetapkan status tanggap darurat selama Tujuh hari terhitung Minggu kemarin. November," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Pasaman Barat, Try Wahluyo, Senin 25 November 2019.
Menurut Try Wahluyo, banjir yang disebabkan tingginya curah hujan sejak beberapa hari belakangan, merendam empat Kecamatan, yakni Ranah Batahan, Luhak Nan Duo, Gunung Tuleh, dan Lembah Melintang.
Bahkan, untuk wilayah Gunung Tuleh, banjir juga menyebabkan satu unit jembatan gantung yang berada di Nagari Rabi Jonggor putus. Dan, satu unit rumah ibadah dan satu unit bangunan Sekolah rusak.
"Akses jalan di Rabi Jonggor itu terganggu, lantaran putusnya jembatan itu," ujar Try.
Selain itu, kata Try, banjir juga menyebabkan tebing sungai runtuh sepanjang 30 meter di Kecamayan Ranah Batahan. Runtuhnya tebing itu, mengakibatkan enam rumah warga setempat dan satu unit rumah ibadah terancam ambruk, lantaran sudah sangat dengan dengan bibir sungai.
"Pascaditetapkan status tanggap darurat ini, kita berharap semua elemen bisa membantu penanganan bencana," ungkap Try Wahluyo. (asp)