Anak Usaha J Resources Jadi Penyerap TKDN Terbaik di Pertambangan
- Istimewa
VIVA – PT J Resources Bolaang Mongondow atau JRBM, Anak usaha PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) mendapat penghargaan kembali dari Asosiasi Pertambangan Indonesia. Kali ini, JRBM dinobatkan sebagai perusahaan dengan produk yang miliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri atau TKDN terbaik di perusahaan mineral.
Penghargaan yang diberikan kepada PT JRBM adalah yang kedua kalinya, setelah pada 2018 lalu meraih predikat terbaik untuk kategori yang sama. Sehingga, dinilai menunjukkan komitmen dan konsistensi yang baik untuk kegiatan tambang.
Manager Logistik J Resources, Subjakto mengatakan komitmen perusahaan terkait TKDN terlihat dari regulasi perusahaan tambang yang diwajibkan mengutamakan produk dalam negeri.
"Berangkat dari itu, manajemen JRBM punya komitmen untuk mengutamakan produk dalam negeri. Selama ada di dalam negeri untuk apa harus mengimpor," jelas Subjakto, dalam keterangannya, Jumat 22 November 2019.
Ia menuturkan, pada tahun ini PT JRBM punya target TKDN naik mendekati 95 persen, dari sebelumnya 91,4 persen. Dengan tingkat Belanja TKDN dari saat ini 17,5 persen menjadi 30 persen.
"Selama ini belanja terbesar perusahaan adalah bahan bakar minyak, yang semuanya dibeli dari Pertamina. Belanja BBM ini yang mendukung TKDN perusahaan tinggi,” lanjut Subjakto.
***
Penghargaan Subroto
Sebelumnya, PT JRBM juga dinobatkan sebagai kedua terbaik untuk kategori Kepatuhan Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP Perusahaan Pemegang Kontrak Karya dalam Penghargaan Subroto.
Penghargaan yang sama juga diraih PT Sago Prima Pratama (SPP) sebagai kedua terbaik untuk kategori Kepatuhan Pembayaran PNBP untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral.
Untuk diketahui, penghargaan Subroto merupakan salah satu penghargaan yang diadakan Kementerian ESDM sebagai apresiasi pada perusahaan yang bergerak di sektor Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan, EBTKE dan Ketenagalistrikan.
Direktur PT J Resources Asia Pasifik,Tbk (PSAB) Edi Permadi menegaskan perusahaan berkomitmen untuk mematuhi setiap aturan yang berlaku dan senantiasa memastikan memenuhi setiap kewajiban baik pada negara juga masyarakat.
"Penghargaan ini kami lihat sebagai apresiasi atas komitmen kami mengutamakan produk dalam negeri dan kepatuhan dalam pelaporan dan pembayaran royalti serta pemenuhan kewajiban lainnya sesuai nilai dan tepat waktu," ujar Edi.