Pimpinan Kelompok Bersenjata Penyerang Polsek Sinak Diciduk

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata di Timika
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Tim gabungan Polres Mimika dan Polda Papua menangkap seorang pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Sinak atas nama Iris Murib. Pelaku ditangkap pada Kamis, 21 November 2019 sekitar pukul 14.21 WIT usai berpindah-pindah Distrik Iwaka Timika Kabupaten Mimika.

Polisi di Jateng Brigadir AK Diduga Aniaya Bayi hingga Tewas

Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Polisi Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, penangkapan dilakukan usai dua hari melakukan penyelidikan.

"Pada hari Kamis tanggal 21 November 2019 sekitar pukul 12.30 WIT tim melakukan penyelidikan keberadaan Iris Murib di Kota Timika," kata Kamal dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 22 November 2019.

Terjerat Kasus Narkoba, Ketua Bawaslu Bandung Barat Bakal Dibawa ke DKPP

Selanjutnya pada pukul 14.00 WIT, tim memantau Iris Murib di Kali Pindah-pindah. Saat itu, Iris Murib sedang duduk di dalam Honay bersama dengan 6 orang laki-laki yang tengah memegang senjata tajam berupa parang dan kampak. Pada pukul 14.21 WIT, tim kemudian menangkap Iris Murib.

“Sempat melakukan perlawanan, tetapi Iris Murib berhasil diamankan tim. Selanjutnya Iris Murib di bawa ke Mapolres Mimika untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Bandar Sabu Setor Uang ke Oknum Polisi di Polres Labuhanbatu

Iris Murib merupakan buronan atas kasus penyerangan Polsek Sinak pada 17 Desember 2015. Akibat penyerangan itu, 3 anggota Polsek Sinak meninggal dan 1 orang terluka.

Iris Murib dan kelompoknya juga merampas delapan pucuk senjata api. Peran Iris Murib adalah eksekutor yang melakukan penembakan terhadap empat anggota Polsek Sinak dengan menggunakan senjata laras panjang.

“Kasus ini telah ditangani oleh tim gabungan Polda Papua dan Polres Mimika,” katanya

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto

Brigadir AK Ditahan Propam Polda Jateng, Diduga Aniaya Bayi Hingga Tewas

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengatakan Polda Jawa Tengah sedang menyelidiki kasus kematian seorang bayi berusia 2 bulan diduga dianiaya polisi.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2025