Istana Tak Setuju BNN Dibubarkan, tapi...

Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko
Sumber :
  • VIVAnews/ Andri Mardiansyah (Padang)

VIVA – Istana masih menganggap bahaya narkoba sebagai ancaman terhadap negara. Maka, lembaga seperti Badan Narkotika Nasional atau BNN sangat dibutuhkan.

Itu dikatakan Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menanggapi usulan politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu yang ingin BNN bubar, karena dianggap gagal memberantas narkoba.

"Saya pikir ancaman, kalau dalam militer ini ancaman non-tradisional yang perlu segera diatasi, persoalan narkoba. Itu ancaman nyata. Menurut saya jangan (dibubarkan)," kata Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 22 November 2019.

Masinton sendiri punya alasan mengusulkan BNN dibubarkan. Sebab, menurutnya, peredaran narkoba di Tanah Air, justru makin marak walau ada BNN.

Namun, Moeldoko melihat, peredaran narkoba yang terus makin masif harus dilawan dengan penguatan kelembagaan BNN.

"Saran saya, bukan dibubarkan. Tetapi, justru kita optimalisasi peran-peran BNN itu. Kalau memang ada yang kurang, di mana kurangnya," katanya.

Selain peran masyarakat, menurutnya, penguatan BNN juga harus dipikirkan. Karena, bagaimanapun, negara masih menyatakan perang terhadap narkoba.

"Kalau kita lemah atau tidak punya badan itu, maka semakin mengerikan ancaman itu," katanya.

Menyikapi usulan pembubaran BNN, Moeldoko menilai penting untuk dilakukan dialog. Dialog untuk menguatkan peran lembaga itu dalam memerangi peredaran narkoba.

Polri Gerebek Lab Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali, Pelaku Terancam Hukuman Mati

"Itu akan berdialog mencari jalan terbaik, yang terpenting ada penguatan, bukan pembubaran," katanya.

Komisi III DPR telah menggelar rapat kerja dengan Badan Narkotika Nasional di Gedung DPR, Kamis 21 November 2019. Dalam rapat tersebut, Komisi III mengkritik BNN, karena dinilai sampai saat ini BNN miskin terobosan. Padahal, narkoba di Indonesia telah memasuki tahap yang serius.

Bareskrim Polri Bongkar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Ditangkap

Kritik dilayangkan oleh anggota Komisi III Masinton Pasaribu. Menurut Masinton, saat ini, narkotika yang masuk ke Indonesia jumlahnya masih cukup banyak. Dia mempertanyakan, di mana peran BNN dalam melakukan deteksi dini dan mencegah barang haram tersebut masuk.

"Jalur masuknya semua kata bapak bisa dideteksi, mana deteksinya? Masuk semua barangnya pak. Terus, kita setiap saat kita dicemaskan dengan narkotika, negara keluar triliunan rupiah, ngapain kita di sini," kata Masinton dalam rapat tersebut, Kamis 21 November 2019.

Heboh Petugas Lapas di Mutasi Usai Viralkan Napi Pesta Sabu di Sel, Gerindra: Sudah Dilaporkan ke Presiden

Masinton mengatakan, BNN harus memiliki banyak terobosan untuk menekan jumlah peredaran narkotika. Jika keberadaan BNN dianggap tidak memiliki dampak yang signifikan, BNN bisa saja dievaluasi, dan dibubarkan, sehingga kewenangan penanganan narkotika diserahkan ke Polri saja.

"Kalau tidak ada terobosan, saya minta BNN dievaluasi, dibubarkan saja. Dilebur saja sama Kepolisian kalau enggak," ujar Masinton. (asp)

Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

Menko Yusril Jelaskan Dasar Hukum Pemulangan Terpidana Mati Mary Jane ke Negara Asalnya

Terpidana mati, kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso, rencananya akan dipulangkan ke negara asalnya, yakni Filipina. Apa dasar hukumnya? Menko Yusril jelaskan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024