Logo BBC

Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan Tak Lagi Prioritas, Nelayan Khawatir

Nelayan membongkar muat ikan jenis tongkol (Euthynnus sp) hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Samudera, Banda Aceh, Aceh, Selasa (8/10/2019). - ANTARA FOTO
Nelayan membongkar muat ikan jenis tongkol (Euthynnus sp) hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Samudera, Banda Aceh, Aceh, Selasa (8/10/2019). - ANTARA FOTO
Sumber :
  • bbc

"Kalau cantrang dibolehkan, lalu nasib saya dan anak-anak saya bagaimana? Sangat terancam," ujar Musakorib.

Kata Darwati, tiap kali melaut nelayan tradisional dan pengusaha kapal cantrang selalu bertengkar.

Pada Februari lalu, ia marah karena jaringnya tersangkut dan hilang.

"Saat pulang saya sambil menangis, karena yang saya punya hanya itu buat sehari-hari. Tapi kapal pukat harimau itu enggak tanggung jawab," tuturnya.

Gara-gara kapal cantrang pula, hasil tangkapan menurun bahkan kadang tak membawa hasil.

Cantrang, menurutnya, menyebabkan tempat mereka menjaring sudah tak lagi ditemukan ikan, akibat diborong cantrang. Belum lagi lokasi melaut yang semakin jauh dari biasanya.

"Sehari kadang cuma dapat Rp100 ribu. Kadang enggak bawa hasil apapun."

"Harapan saya, nelayan kecil diperhatikan, kalau enggak, nasibnya sengsara."

Prinsip Susi tetap sama

Menanggapi kebijakan penenggelaman kapal asing pencuri ikan, Menteri Edhy Prabowo, yang tak lagi jadi prioritas, Susi Pudjiastuti menjawab singkat: " My principle is always the same, (prinsip saya tetap sama) tidak akan berubah."

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati, menilai penenggelaman kapal tetap diperlukan sesekali untuk memberi peringatan kepada pencuri ikan.