Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan Tak Lagi Prioritas, Nelayan Khawatir
- bbc
Melegalkan cantrang
Selain tak memprioritaskan penenggelaman kapal asing pencuri ikan, Menteri Edhy Prabowo juga akan melegalkan cantrang.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Miftah Sabri, menyebut keputusan soal itu akan dikeluarkan awal tahun depan.
"Jadi masih dikaji. Poinnya, cantrang akan diatur, tidak dilarang. Apakah diatur dengan dilarang di tempat tertentu atau dalam periode tertentu, atau metode tertentu. Itu belum final," imbuhnya.
"Intinya itu akan jadi kado untuk pengusaha dan nelayan."
Kebijakan larangan cantrang dirancang Susi Pudjiastuti lewat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 karena tidak ramah lingkungan.
Susi kala itu menargetkan pada akhir 2017 sudah bisa diberlakukan, tapi di lapangan sebaliknya.
Nelayan di kawasan Pantai Utara Jawa menolak aturan itu dengan mendatangi Istana Negara.
Susi pun melunak dan memperpanjang tenggat.
Tapi kini, nelayan tradisional tengah was-was jika cantrang sampai dilegalkan kembali.
Darwati dan Musakorib, nelayan asal Tambak Polo, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mengatakan nasibnya bakal terancam.