Massa Dayak Hingga Ribuan Orang Kepung Gedung Pengadilan Sintang
- VIVAnews/Ngadri
VIVA – Ribuan warga adat Dayak menggelar aksi unjuk rasa di kantor Pengadilan Negeri (PN) Sintang, Kalimantan Barat, yang terletak di Jalan Letjen S Parman Tanjung Puri Sintang pada Kamis siang, 21 November 2019.
Para pengunjuk rasa mendatangi kantor PN Sintang menggunakan pakaian adat Dayak berikut ikat kepala berwarna merah.
Massa tersebut terkonsentrasi di beberapa titik. Massa ada di halaman Balai Kenyalang Sintang. Sebagian lainnya ada di halaman Galeri Seni Sintang dan di sepanjang jalan tersebut.
Dalam orasinya pendemo menuntut agar pemerintah dan penegak hukum terutama Pengadilan Negeri Sintang agar membebaskan 6 terdakwa karhutla yang sedang berproses hukum.
Aksi tersebut dilakukan bertepatan dengan sidang kedua untuk 6 tersangka. Dengan menggunakan pakaian adat Dayak yang didominasi dengan warna merah lengkap dengan segala atribut yang ada, warga masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) meneriakkan tuntutan agar keenam peladang ini dapat dibebaskan tanpa syarat.
Sekjen MADN Provinsi Kalimantan Barat, Yakobus Kumis, mengungkapkan bahwa ladang merupakan minimarket bagi warga Adat Dayak karena dalam ladang ada berbagai tanaman yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Ladang ini memberikan penghidupan bagi warga masyarakat. Maka jika keputusan hukum tidak tepat, ditakutkan warga masyarakat akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” kata Yakobus Kumis.
Hal senada diungkapkan perwakilan GMKI Sintang, Jimi Manopo. Jimi meminta kasus yang menimpa enam petani peladang yang sedang duduk di kursi pesakitan untuk segera dibebaskan dari jeratan hukum.
“Tidak ada kata lain kami minta bebaskan mereka yang ditahan hari ini juga,” ujar Jimi.
Dalam orasinya Jimi menuntut lima perusahaan yang telah disegel oleh kepolisian Sintang untuk segera diperoses hukum.
“Hukum jangan tajam ke bawah tumpul kea tas, semua harus jelas jangan rakyat kecil yang jadi tumbalnya,” kata dia.
Pergerakan massa mendapat pengamanan ketat dari aparat Kepolisian dan TNI. Tidak hanya di jalan protokol juga di halaman Kantor Pengadilan Negeri Sintang pengamanan ketat dilakukan.
Pergerakan massa dipimpin langsung oleh Ketua DAD Sintang, Jeffray Edward, Sekjen MADN Provinsi Kalbar, Yokubus Kumis dan Koordinator Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP).
Di lokasi tampak Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi, Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny, dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sintang.
Kabag Ops Polres Sintang, Kompol Koster Pasaribu, mengatakan, pengamanan yang dilakukan untuk menciptakan situasi aman, damai dan kondusif. Pengamanan diprioritaskan di semua titik kumpul massa.
“Jangan anarkis. Utamakan tertib dan damai,” kata Koster.