HRS Center Tuntut Pemerintah Segera Pulangkan Habib Rizieq

Prabowo temui Habib Rizieq di Mekkah, Arab Saudi
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Perhelatan akbar reuni 212 bakal kembali digelar pada 2 Desember 2019. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan pulang dari Arab Saudi dan menghadiri acara reuni tersebut. 

Akan tetapi hingga kini, Rizieq mengaku masih dicekal oleh pemerintah Arab Saudi sehingga tak bisa untuk dipulangkan. 

Saat ditanyai soal langkah hukum ke depan, Ketua Umum Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Abdul Chair Ramadhan mengatakan bahwa menurut konstitusi, semua warga negara Indonesia berhak meninggalkan Indonesia dan juga berhak untuk kembali ke Indonesia. 

"Setiap ada larangan di negara tujuan, negara harus bertanggung jawab," ujar Abdul Chair dalam diskusi live on air di Radio Dakta 107 FM, Kamis 21 November 2019. 

Menurutnya, jika ada WNI yang dicekal pulang ke Indonesia, negara wajib memberikan jaminan untuk pulang. Begitu pula dengan kasus Habib Rizieq yang kepulangannya terhalang karena dicekal. 
 
Dia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh abai dengan kasus ini dan hanya melakukan pembiaran. Menurut dia, hal ini adalah pelanggaran serius pemerintah karena secara hukum diatur oleh Undang Undang. Abdul Chair juga mengatakan ini merupakan diskriminasi yang dilakukan pemerintah.

"Negara tidak boleh abai, Menko Polhukam mengatakan bahwa HRS (Habib Rizieq Shihab) untuk mengurus sendiri. Itu pernyataan yang salah dan menyesatkan, negara harus bertanggung jawab, negara harus berkewajiban bertanggung jawab, itu pelanggaran HAM," kata dia. 

Dalam diskusi yang sama, pengamat politik Tony Rasyid mengatakan, wajar bila masyarakat menilai pencekalan Habib Rizieq ini bernuansa politik. Menurut dia, susah sekali untuk dibuktikan di bagian mana titik pemerintah melakukan pencekalan.

"Tapi yang menarik reuni 212, yang sering ditanyakan media, apa urgensinya sih dengan diadakan reuni 212. Pertanyaannya mesti dibalik, apa sih yang dilanggar dari 212 itu seperti ulang tahun ya sah-sah saja yang penting saling menghargai selama sesuai dengan aturan yang ada di Indonesia," kata dia.

Pemerintah Usulkan 8 RUU Masuk Prolegnas 2025

Dia menilai justru penghalangan Habib Rizieq pulang ke Indonesia harus dibongkar dan diselesaikan. Pemerintah Indonesia dinilai juga punya langkah dan harus melakukan diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi.

"Sampai hari ini belum ada nota untuk memulangkan Habib Rizieq Shihab," kata dia.
 

Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5-6: Narasi Penolakan Dinilai Tidak Berdasar
Sampah plastik di laut.

Dari Sungai hingga Laut, Dampak Polusi Plastik pada Ekosistem Perairan

Polusi plastik adalah masalah kompleks yang membutuhkan solusi lintas sektor. Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan sektor informal.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024