KPK Geledah Tiga Kantor Hyundai di Jakarta
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, dan kasus suap perizinan PT Cirebon Energi Prasarana yang menggarap PLTU 2 Cirebon yang menjerat GM Hyundai Engineering & Construction (HDEC), Herry Jung. Penggeledahan ini berlangsung pada Rabu, 6 November 2019 sampai Kamis, 7 November 2019.
"KPK melakukan penggeledahan di lima lokasi terkait perkara gratifikasi Bupati Cirebon dan perkara pemberian suap dengan tersangka HEJ (Herry Jung)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada awak media, Rabu, 20 November 2019.
Tiga dari lima lokasi yang digeledah merupakan kantor PT Hyundai di Jakarta, yakni di Gedung BRI 2, Sudirman; Wisma GKBI, Sudirman; dan Menara Jamsostek di Jl. Gatot Subroto. Sementara lokasi lainnya yang digeledah adalah Kantor PT. Cirebon Energi Prasarana di Pondok Indah.
"Lokasi lainnya, rumah tersangka HEJ di Permata Hijau, Jakarta Selatan," kata Febri.
Dari penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen penting menyangkut kasus ini. Dokumen-dokumen tersebut terkait dengan perizinan dan proyek PLTU 2 Cirebon.
"Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen perizinan dan proyek terkait perkara gratifikasi Bupati Cirebon dan pemberian suap oleh tersangka HEJ," kata Febri. (ren)