Menteri Erick Dorong Jepang Tingkatkan Kerja Sama Bidang SDM
- Dokumentasi Kementerian BUMN.
VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir melakukan pertemuan dengan Menteri Negara Urusan Ekonomi dan Fiskal Jepang Yasutoshi Nishimura disela kunjungan kerjanya ke Jepang saat ini. Keduanya membahas peningkatan kerja sama perdagangan dan investasi.
Pada pertemuan ini, Erick menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah Jepang yang telah menunjukkan komitmennya dalam mendorong investasi di Indonesia, khususnya di bidang infrastruktur. Seperti diketahui, Jepang secara konsisten berinvestasi di proyek-proyek strategis di Indonesia seperti pembangkit listrik, jalan tol, Mass Rapid Transit, perumahan, dan lain sebagainya.
Selain kerja sama dalam hal infrastruktur, kedua negara juga memiliki peluang kerja sama di bidang lain. Salah satunya transfer teknologi untuk mengembangkan kualitas sumber daya manusia.
“Saya yakin sekarang merupakan momentum yang bagus untuk meningkatkan kerja sama di mana Indonesia perlu berkolaborasi dengan Jepang dalam hal teknologi dan peningkatan skill SDM. Sedangkan di sisi lain, Jepang juga perlu bantuan Indonesia untuk menyediakan tenaga kerja terampil," ujar Erick dikutip dari keterangannya, Rabu 30 November 2019.
"Kita perlu saling melengkapi, saling bersinergi terutama untuk tenaga kerja. Kerjasama ini tentunya sesuai dengan visi Presiden yaitu meningkatkan kapabilitas SDM kita,” tambahnya.
Peningkatan SDM dapat dilakukan di berbagai bidang termasuk bidang agrikultur dan kesehatan masyarakat. Agrikultur itu kaitannya dengan ketahanan pangan.
Jepang adalah negara dan teknologi agrikultur yang luar biasa. Indonesia menurutnya harus belajar banyak dari Jepang untuk bisa meningkatkan kapasitas agrikultur. Di sisi lain, Jepang membutuhkan tenaga petani.
Demikian juga di bidang kesehatan, Jepang bisa membantu Indonesia untuk dapat meng-uograde Rumah Sakit, di saat yang sama Jepang perlu tenaga perawat yang dapat disuplai dari Indonesia.
“Saya mengusulkan untuk melaksanakan pertemuan berkala setidaknya enam bulan sekali agar dapat mengevaluasi, menindaklanjuti dan mengakselerasi semua kerja sama yang akan dilaksanakan, kendala semua pembicaraan menjadi lebih konkrit," ujarnya. (ren)