Wapres Instruksikan Larangan Pamer Kemewahan Ditiru Instansi Lain

Wakil Presiden Maruf Amin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Anggota kepolisian atau Polri diminta untuk tidak memamerkan kemewahan atau gaya hidup hedonisme di jejaring media sosial. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai positif adanya aturan tersebut.

Kerupuk Melempem? Simak Trik Mudah untuk Membuatnya Renyah Lagi dalam Hitungan Menit!

"Yaa itu baguuuuus sekali," kata Ma'ruf di kantor Wapres, Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu 20 November 2019.

Menurut Ma'ruf, adanya aturan itu untuk mencegah kecemburuan sosial di masyarakat. Sehingga, masyarakat tidak berpikir yang macam-macam kepada pihak kepolisian.

Aset Tanah Murah di AS Milik Andika Perkasa Jadi Perbincangan di Medsos

"Supaya tidak menimbulkan kecemburuan, kemudian juga menimbulkan ketidakpuasaan masyarakat. Saya kira anjuran itu bagus sekali," ujar Ma'ruf.

Wapres mendorong kesederhanaan lebih ditonjolkan oleh semua pihak. Ma'ruf bahkan berharap lembaga-lembaga yang lain bisa mengeluarkan aturan semacam itu juga.

Cak Imin Dorong Kemensos Buka Posko-posko Pengaduan Judi Online

"Kalau perlu ditiru oleh instansi dan lembaga-lembaga lain," kata Ma'ruf.

Sebelumnya, aturan ini tertuang dalam surat telegram dari Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM. Aturan ini diteken tanggal 15 November 2019.

Ilustrasi menggunakan media sosial.

Hati-hati, Modus Baru Judi Online Merasuki Media Sosial

Secara akumulatif, sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemenkomdigi sudah melakukan penindakan sebanyak 352.719 konten judol.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024