Dosa Kapolres Kampar yang Dicopot Kapolri
- Abdullah Hamann (Palu)
VIVA – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menjelaskan terkait pencopotan Ajun Komisaris Besar Polisi Asep Darmawan, sebagai Kapolres Kampar. Idham menjelaskan, pencopotan Asep bukan hanya masalah karena keterlambatan apel saja.
Pada keterlambatan apel tersebut ada masalah etika di dalamnya, di mana sebagai pimpinan, hal itu semestinya tidak terjadi. Maka terhadap yang bersangkutan itu perlu diberikan sanksi berupa pencopotan jabatan.
"Masalah Kapolres Kampar itu tidak hanya masalah ketika dia terlambat apel tapi di situ juga terselip masalah etika, sebagai Kapolres sebagai kasatwil dia adalah teladan dan harus ditindak," kata Idham di Nusantara II DPR RI, Rabu 20 November 2019.
Asep sebagai Kapolres mestinya mampu memberikan contoh yang baik kepada jajarannya. Idham juga berharap apa yang dialami Asep dapat menjadi pelajaran bagi para Kapolres dan pimpinan lainnya di Institusi Polri.
"Itu juga bagi saya satu keteladanan, lebih baik daripada 1.000 nasihat dan saya ingin memberi gambaran kepada Kapolres yang lain," ujar Idham.
Menurut Idham, ketika seseorang telah menjadi pimpinan dan memiliki anak buah, segala macam tindakan dan perbuatannya dilihat oleh anak buahnya dan menjadi contoh bagi anak buah.
Maka dari itu, diharapkan para anggota Polri dan para pimpinan di Institusi Polri tidak melakukan perbuatan yang kurang baik.
"Saya akan memberi gambaran kepada Kapolres yang lain bahwa Anda dilihat oleh Anda punya anak buah. Kalau Anda sudah enggak benar bagaimana kau bisa memimpin satu kesatuan. Kira-kira begitu kebijakan saya," ujarnya.