Polisi Amankan Pria Diduga Buang Bangkai Babi di Deli Serdang
- VIVAnews/Putra Nasution
VIVA – Aparat kepolisian mengamankan seorang laki-laki diduga akan membuang bangkai babi. Pria itu, bernama Hormat Sianturi (65), warga Jalan Mega Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Hormat merupakan pemilik ternak, yang kandang babinya beralamat di tanah garapan Jalan Karya 7 Ujung Dusun 6 Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Tidak jauh dari kadang peternakan babi itu, ia diamankan polisi, Selasa malam, 19 November 2019.
"Saat (petugas) berpatroli sekira pukul 22.30 WIB, petugas bersama tim mendapati yang bersangkutan dengan mengendarai becak bermotor barang sedang membawa seekor bang babi yang dimasukkan ke dalam goni," ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Iptu Syarif Ginting kepada wartawan di Medan, Rabu 20 November 2019.
Dari hasil pemeriksaan, Syarif mengungkapkan bahwa ditemukan seekor babi mati dibungkus di dalam goni warna putih dan dibawa menggunakan becak motor terbuka.
"Hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa seekor bangkai babi yang dibawanya adalah benar babi ternak miliknya yang dibawa dari kandang," jelas Syarif.
Di depan petugas, Hormat berkilah babi mati itu tidak akan dibuang sembarangan. Ia berdalih bangkai babi yang diambil dari kandang itu akan dikuburkan di halaman belakang rumahnya. "Alasan pelaku dibawa dari kandang babi dengan tujuan ke rumahnya, karena tempat penguburan di lokasi penguburan sudah penuh," tutur Syarif.
Namun begitu, polisi tidak mempercayakan hal tersebut. Syarif mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Hormat dan mengamankan barang bukti dan dibawa ke Mako Polsek Sunggal.
"Masih kita dalami, apakah ada tindak pidana atau tidak? Sebab, dari hasil interogasi awal bahwa pelaku belum sempat membuang bangkai babi tersebut. Untuk itu, saat ini sedang dilakukan gelar perkara, guna menetapkan kasusnya," kata Syarif. (asp)