Dipecat Kapolri, Kapolres Kampar Diduga Langgar Kode Etik
- VIVA/Yandi Deslatama
VIVA – Ajun Komisaris Besar Polisi Asep Darmawan, perwira menengah yang merupakan Kapolres Kampar tengah menjalani pemeriksaan usai dicopot dari jabatannya. Asep diperiksa interal lantaran diduga melanggar disiplin dan kode etik.
"Yang bersangkutan diperiksa dengan dugaan melanggar disiplin dan juga kode etik," kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi Listyo Sigit ketika dikonfirmasi, Rabu, 20 November 2019.
Sigit menuturkan, usai memeriksa Asep, Propam Polri akan menggelar rapat untuk menentukan jenis sanksi yang akan dijatuhkan, apakah sanksi disiplin atau kode etik.Â
"Untuk sanksi akan dijatuhkan salah satu setelah dirapatkan," ucap Sigit.
Sebelumnya diberitakan AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kampar. Padahal Asep baru saja diangkat dalam jabatan tersebut yaitu pada September 2019 lalu.
Dari informasi yang diterima, Asep dicopot lantaran tak memperhatikan atau mengobrol saat Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan pengarahan saat HUT Brimob di Depok beberapa waktu lalu.
"Ya benar (dimutasi)," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 19 November 2019.
Asep pun dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri. Posisi Asep digantikan AKBP Mohammad Kholid yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau.