Dipecat Kapolri, Kapolres Kampar Diduga Langgar Kode Etik

Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA – Ajun Komisaris Besar Polisi Asep Darmawan, perwira menengah yang merupakan Kapolres Kampar tengah menjalani pemeriksaan usai dicopot dari jabatannya. Asep diperiksa interal lantaran diduga melanggar disiplin dan kode etik.

Usai Ditangkap di Thailand, Buron Bandar Narkotika Asal Ukraina Tiba di Bandara Soetta

"Yang bersangkutan diperiksa dengan dugaan melanggar disiplin dan juga kode etik," kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi Listyo Sigit ketika dikonfirmasi, Rabu, 20 November 2019.

Sigit menuturkan, usai memeriksa Asep, Propam Polri akan menggelar rapat untuk menentukan jenis sanksi yang akan dijatuhkan, apakah sanksi disiplin atau kode etik. 

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

"Untuk sanksi akan dijatuhkan salah satu setelah dirapatkan," ucap Sigit.

Sebelumnya diberitakan AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kampar. Padahal Asep baru saja diangkat dalam jabatan tersebut yaitu pada September 2019 lalu.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

Dari informasi yang diterima, Asep dicopot lantaran tak memperhatikan atau mengobrol saat Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan pengarahan saat HUT Brimob di Depok beberapa waktu lalu.

"Ya benar (dimutasi)," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 19 November 2019.

Asep pun dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri. Posisi Asep digantikan AKBP Mohammad Kholid yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau.

Ilustrasi mobil polisi.

Memalukan! Aksi Polisi Peras Penonton DWP Asal Negeri Jiran Dinilai Buat Rugi Hubungan RI-Malaysia

Belasan polisi diduga memeras ratusan penonton konser DWP asal Malaysia. Modus oknum polisi itu dengan melakukan tes urine.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024