71 orang Ditangkap Setelah Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Polri menangkap sebanyak 71 orang terduga teroris pasca-bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan. Dari jumlah itu, tiga orang meninggal dunia dan 68 orang dilakukan penyelidikan lanjutan.
"Pasca-bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, total penangkapan 71 orang, lanjut penyidikan 68 orang, meninggal dunia 3 orang," kata Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal di gedung Tri Brata, Jakarta Selatan, Selasa, 19 November 2019.
Iqbal mengatakan penangkapan terbanyak dilakukan di Medan dengan jumlah 30 terduga teroris. Sedangkan di Aceh, sebelumnya ditangkap empat orang namun dua orang dilepaskan karena tak terbukti sebagai teroris.
Untuk wilayah Pekanbaru sebanyak 5 orang terduga teroris diamankan. Tiga orang ditangkap di Jabodetabek dan di wilayah Banten sebanyak 5 orang.
"Jateng 11, Medan ini paling banyak 30 orang, Jawa Barat 11 orang, Kalimantan 1 orang, Aceh tadinya 4, tapi 2 dipulangkan karena tidak terbukti, Jatim 2 orang, Sulsel 1 orang," katanya.
Iqbal menegaskan, upaya penangkapan ini dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia pun belum dapat memastikan apakah semuanya terkait dengan aksi bom bunuh diri di Medan. (ren)