71 orang Ditangkap Setelah Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Polri menangkap sebanyak 71 orang terduga teroris pasca-bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan. Dari jumlah itu, tiga orang meninggal dunia dan 68 orang dilakukan penyelidikan lanjutan.

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

"Pasca-bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, total penangkapan 71 orang, lanjut penyidikan 68 orang, meninggal dunia 3 orang," kata Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal di gedung Tri Brata, Jakarta Selatan, Selasa, 19 November 2019.

Iqbal mengatakan penangkapan terbanyak dilakukan di Medan dengan jumlah 30 terduga teroris. Sedangkan di Aceh, sebelumnya ditangkap empat orang namun dua orang dilepaskan karena tak terbukti sebagai teroris.

Truk Tronton Tabrak Ruko di Semarang, Dua Orang Tewas

Untuk wilayah Pekanbaru sebanyak 5 orang terduga teroris diamankan. Tiga orang ditangkap di Jabodetabek dan di wilayah Banten sebanyak 5 orang.

"Jateng 11, Medan ini paling banyak 30 orang, Jawa Barat 11 orang, Kalimantan 1 orang, Aceh tadinya 4, tapi 2 dipulangkan karena tidak terbukti, Jatim 2 orang, Sulsel 1 orang," katanya.

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

Iqbal menegaskan, upaya penangkapan ini dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia pun belum dapat memastikan apakah semuanya terkait dengan aksi bom bunuh diri di Medan. (ren)

Ilustrasi perundungan

Sempat Dirawat, Bocah Kelas 3 SD di Subang Meninggal Usai Jadi Korban Perundangan Kakak Kelas

Seorang bocah berusia 9 tahun, ARO, yang masih duduk di bangku kelas 3 SD di Subang, Jawa Barat, sempat dirawat selama 6 hari.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024