Kajari Depok Minta Maaf Imbau Korban First Travel Ikhlaskan Uangnya

Para korban First Travel melakukan unjuk rasa menuntut uang mereka dikembalikan atau mereka diberangkatkan.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Yudi Triadi memohon maaf apabila ada yang tersinggung dengan pernyataannya terkait putusan Mahkamah Agung soal aset First Travel. 

Profesi 3 Korban Glodok Plaza yang Diidentifikasi: Influencer, Kasir Diskotek, dan Calon Pramugari

Menurutnya, penyataan bahwa meminta korban First Travel mengikhlaskan uangnya yang berada di aset biro umrah itu akan diserahkan negara, spontan terlontar dari mulutnya.  

"Terkait bahasa ikhlas, mohon maaf kalau apabila saya ada kata yang menyinggung. Itu spontanitas saya sampaikan, saya pribadi mohon maaf," ujar Yudi dalam acara Indonesia Lawyers Club, tvOne, Selasa 19 November 2019. 

Kebakaran di Pergudangan Dadap, Penyebabnya Belum Diketahui

Dia mengatakan, mengenai lelang aset First Travel, belum akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Depok. Sebab, masih ada langkah hukum selanjutnya yang dilakukan para korban. 

"Bahwa barang bukti ini belum akan kita lelang karena sedang ada proses gugatan perdata," ungkapnya. 

Ratusan Penyelamat Dikerahkan Bantu Temukan Korban Tabrakan American Airlines dengan Black Hawk

Dia mengaku hanya menjalankan tugasnya dalam kasus tersebut. Apalagi dia baru tiga pekan mengemban jabatan saat ini.

"Berkaitan dengan lelang segala macam saya hanya menjalankan tugas pokok dan fungsi saya. Untuk melakukan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," tegasnya. 

Viral! Pendaki dengan Berat Badan 100 Kg Jatuh di Gunung Lawu

Viral Pendaki dengan Berat Badan 100 Kg Jatuh di Gunung Lawu, Digotong 20 Relawan Bergantian

Sebuah peristiwa dramatis terjadi di Gunung Lawu ketika seorang pendaki dengan berat badan sekitar 100 kg terjatuh dan mengalami cedera. Kejadian ini menjadi viral.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025