Kajari Depok Minta Maaf Imbau Korban First Travel Ikhlaskan Uangnya

Para korban First Travel melakukan unjuk rasa menuntut uang mereka dikembalikan atau mereka diberangkatkan.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Yudi Triadi memohon maaf apabila ada yang tersinggung dengan pernyataannya terkait putusan Mahkamah Agung soal aset First Travel. 

Kronologi Kecelakaan Pesawat Azerbaijan di Kazakhstan: 38 Tewas 29 Selamat

Menurutnya, penyataan bahwa meminta korban First Travel mengikhlaskan uangnya yang berada di aset biro umrah itu akan diserahkan negara, spontan terlontar dari mulutnya.  

"Terkait bahasa ikhlas, mohon maaf kalau apabila saya ada kata yang menyinggung. Itu spontanitas saya sampaikan, saya pribadi mohon maaf," ujar Yudi dalam acara Indonesia Lawyers Club, tvOne, Selasa 19 November 2019. 

Usai Kasus Joki Peras Rp850 Ribu, Kini Viral Seorang Wanita Hamil Dikeroyok di Jalur Alternatif Puncak

Dia mengatakan, mengenai lelang aset First Travel, belum akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Depok. Sebab, masih ada langkah hukum selanjutnya yang dilakukan para korban. 

"Bahwa barang bukti ini belum akan kita lelang karena sedang ada proses gugatan perdata," ungkapnya. 

Ledakan Hebat di Pusat Perbelanjaan Rusia, 1 Orang Tewas

Dia mengaku hanya menjalankan tugasnya dalam kasus tersebut. Apalagi dia baru tiga pekan mengemban jabatan saat ini.

"Berkaitan dengan lelang segala macam saya hanya menjalankan tugas pokok dan fungsi saya. Untuk melakukan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," tegasnya. 

Ilustrasi menyisihakan uang untuk menabung dan dana darurat

Robert Kiyosaki: Investasi Aset Nyata Jadi Pilihan Terbaik Amankan Kekayaan

Robert Kiyosaki memproyeksi potensi krisis global terjadi tidak lama lagi. Menurutnya, investasi pada aset nyata jadi cara terbaik mengamankan harta agar tidak tergerus.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024