Kajari Depok Minta Maaf Imbau Korban First Travel Ikhlaskan Uangnya

Para korban First Travel melakukan unjuk rasa menuntut uang mereka dikembalikan atau mereka diberangkatkan.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Yudi Triadi memohon maaf apabila ada yang tersinggung dengan pernyataannya terkait putusan Mahkamah Agung soal aset First Travel

Polisi Ungkap Modus Peminjam Bawa Kabur Duit Anak Usaha KoinWorks

Menurutnya, penyataan bahwa meminta korban First Travel mengikhlaskan uangnya yang berada di aset biro umrah itu akan diserahkan negara, spontan terlontar dari mulutnya.  

"Terkait bahasa ikhlas, mohon maaf kalau apabila saya ada kata yang menyinggung. Itu spontanitas saya sampaikan, saya pribadi mohon maaf," ujar Yudi dalam acara Indonesia Lawyers Club, tvOne, Selasa 19 November 2019. 

Aset Tanah Murah di AS Milik Andika Perkasa Jadi Perbincangan di Medsos

Dia mengatakan, mengenai lelang aset First Travel, belum akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Depok. Sebab, masih ada langkah hukum selanjutnya yang dilakukan para korban. 

"Bahwa barang bukti ini belum akan kita lelang karena sedang ada proses gugatan perdata," ungkapnya. 

Polisi Blak-Blakan Soal Peminjam Bawa Kabur Duit Anak Usaha KoinWorks

Dia mengaku hanya menjalankan tugasnya dalam kasus tersebut. Apalagi dia baru tiga pekan mengemban jabatan saat ini.

"Berkaitan dengan lelang segala macam saya hanya menjalankan tugas pokok dan fungsi saya. Untuk melakukan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," tegasnya. 

Ilustrasi bangunan dibakar oleh KKB

KKB Bakar Gedung SMP di Distrik Sinak Papua Tengah setelah Tembak Dua Pengemudi Ojek

KKB kembali berulah dengan membakar gedung sekolah menengah pertama (SMP) di Kampung Gigobak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024