Logo BBC

Seleksi CPNS Dinilai Tak Ramah Disabilitas, Transgender, dan Perempuan

Menteri Sosial Juliari Batubara (kedua kiri) melihat aktivitas penyandang tunanetra mengoperasikan komputer saat kunjungan kerja di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Mahatmiya di Tabanan, Bali, Jumat (15/11/2019). -
Menteri Sosial Juliari Batubara (kedua kiri) melihat aktivitas penyandang tunanetra mengoperasikan komputer saat kunjungan kerja di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Mahatmiya di Tabanan, Bali, Jumat (15/11/2019). -
Sumber :
  • bbc

"Itupun cacat fisik ringan, jadi ini pilah-pilah. Padahal cacat fisik kan banyak, kalau di situ [persyaratan] terbatas atau ringan kondisinya, enggak yang parah," tukasnya.

"Makanya yang dibutuhkan apa? Kan sumber daya kan dan diuji. Kalau punya kemampuan dan lolos menempati posisi itu tapi dia enggak bisa jalan dengan baik, ya itulah kemampuannya, namanya juga disabilitas."

Syarat CPNS: bukan transgender, tidak bertato, tidak cacat mental, dan tidak dalam keadaan hamil

Selain menyasar kelompok disabilitas, beberapa lembaga dan kementerian juga mencantumkan sejumlah persyaratan lain. Di situs Rekrutmen CPNS Kejaksaan 2019, semua jabatan yang dibuka mengharuskan pelamar tidak buta warna, tidak cacat mental, tidak bertato dan bertindik, serta tidak `kelainan orientasi seks (transgender)`.

Sementara di Kementerian Pertahanan, ada syarat yang menyebutkan bagi pelamar perempuan tidak dalam keadaan hamil pada waktu melamar dan seleksi.

Begitu pula di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, CPNS perempuan dan pria disyaratkan tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tidak ada tindik atau bekas tindik di anggota tubuh lain di telinga, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi, mengakui tidak semua penyandang disabilitas bisa masuk ke kementeriannya. Itu mengapa pihaknya menyusun kriteria yang sangat rinci.