Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Bupati non aktif Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Sri Wahyumi Maria Manalip mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, dengan hukuman pidana tujuh tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Hari Ini Putusan, Kubu Tom Lembong Optimis Hakim Kabulkan Praperadilan Mereka

Jaksa meyakini Sri Wahyumi bersalah menerima suap dari pengusaha Bernard Hanafi Kalalo.

"Menuntut supaya majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini, menyatakan terdakwa Sri Wahyumi Maria Manalip dan Benhur Lalenoh terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata jaksa KPK, Lie Putra Setiawan membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 18 November 2019.

Putusan Hari Ini, Jaksa Minta Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Tom Lembong

Jaksa menyebut perbuatan Wahyumi dilakukan bersama-sama dengan Benhur Lalenoh yang merupakan perantara suap Sri Wahyumi. Sementara, Benhur dituntut empat tahun penjara, denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan.

Dalam tuntutannya, Jaksa juga meminta supaya majelis hakim menjatuhkan hukuman tambahan bagi Sri Wahyumi, yakni pencabutan hak politik selama lima tahun.

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Akui Kesalahan Kecuali Eks Karutan Achmad Fauzi

"Menjatuhkan pidana tambahan pada terdakwa Sri Wahyumi, berupa pencabutan hak untuk menduduki jabatan publik selama lima tahun," kata Jaksa.

Dalam pertimbangannya, Jaksa menyebut, Sri Wahyumi dan Benhur tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi. "Hal yang meringankan, sopan punya tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum," kata Jaksa.

Atas perbuatannya, Sri Wahyumi dan Benhur Lalenoh dijerat dengan Pasal 12 huruf a UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 64 ayat 1 KUHP. (asp)

Zeda Salim dan Ammar Zoni

Perhatian Banget, Zeda Salim Sampai Ngomelin Ammar Zoni Gegara Telat Makan

Keduanya pun kerap dijodoh-jodohkan oleh netizen mengingat status mereka yang sama-sama sudah sendiri usai gagal membina rumah tangga.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024