Tersangka Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Bertambah Jadi 26 Orang
- VIVAnews/Putra Nasution
VIVA - Aparat kepolisian menetapkan 26 orang tersangka diduga satu kelompok dengan Rabbial Muslim Nasution alias Dedek (24), pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan, yang terjadi pada Rabu lalu, 13 November 2019.
"Jadi, hingga saat ini, ada 26 tersangka kita amankan," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin 18 November 2019.
Sebelumnya, berjumlah 23 orang tersangka. Namun, hari ini petugas Densus 88 Anti Teror dan Polda Sumut mengamankan kembali tiga terduga terorisme. Kemudian, dari 26 orang tersebut, tiga tersangka mati.
"Di mana, lima berada di Mako Brimob dan 15 berada di Polda Sumut. Untuk yang tiga lagi masih dalam pemeriksaan petugas," kata Agus.
Sementara itu, tiga tersangka baru diamankan itu masing-masing berinsial P, HB di kawasan Belawan, Kecamatan Medan, Kota Medan. Sedangkan C, menyerahkan diri dengan didampingi Kepala Lingkungan setempat ke Mako Polda Sumut.
"C merupakan bendahara dari kelompok ini. Sementara, P dan HB memiliki (tugas) ketrampilan untuk merangkai bom," tutur Agus. (asp)