Edy Rahmayadi akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Bangkai Babi

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 14 November 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Fikri Halim

VIVA - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, akan menempuh jalur hukum, bila masih ada peternak membuang bangkai babi sembarangan. Alasannya, karena sudah mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat luas dari segi kesehatan.

China Eksekusi Mati Li Jianping Koruptor Terbesar Dalam Sejarah Rp6,7 Triliun, Warganet Senggol Kasus Harvey Moeis

"Kalau bom sudah berjalan, kalau babi masih kejar-kejaran sama orang-orang itu. Karena, sebegitu banyak membuang dan memelihara babi," kata Edy kepada wartawan di Medan, Senin sore, 18 November 2019.

Meski Edy mengaku kasihan dan tidak sampai hati menyeret oknum peternak dan pembuang bangkai babi itu. Tetapi, hal ini sudah merugikan masyarakat luas. Namun, seharusnya babi mati dilaporkan kepada pihak terkait untuk dikuburkan.

Presiden Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Bertobat tapi Hasil Curiannya Dikembalikan ke Negara

"Tetapi, bukan menyalahi orang memelihara babi. Tapi, babinya lagi kena virus. Setiap saat mati itu si babi. Tetapi, masyarakat (peternak) ini, tidak mau membuang ke tempat tidak mencemari lingkungan. Mau (nya), dikuburlah," kata mantan Ketua Umum PSSI itu.

Jalur hukum akan ditempuh, menurut Edy, hanya memberikan efek jera bagi oknum peternakan dan pembuang babi tersebut.

Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati Ditangkap Polisi, Warganet: Katanya Kebal Hukum

"Saya akan tegas secara jalur hukum. Tapi, kasihan juga. Sudah binatang mati, kita hukum lagi. Tetapi, bukan binatangnya, tapi kelakuannya itu. Itu membuat orang tidak nyaman," katanya.

Mantan Pangkostrad itu sudah menginstruksikan Kecamatan Kabupaten/Kota, melakukan pengecekan bagi yang memiliki ternak babi. "Bohong lah itu. Saya sudah menginstruksikan si rakyat (peternak) ini, tidak sanggup menguburkan. Kita kuburkan," tutur Mantan Pangdam I Bukit Barisan. (asp)

Ketua KPK Setyo Budiyanto Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Masiku

Penetapan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka oleh KPK Tak Mengejutkan, Menurut Pakar Politik

Pakar ilmu politik Universitas Jenderal Soedirman menilai penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK tidak mengejutkan.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024